TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berdasarkan jadwal, pengumuman dan pemilihan formasi tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dijadwalkan mulai Senin 15 November 2021.
Namun, laman untuk memilih formasi ini belum dibuka atau belum tersedia.
Hal ini dikonfirmasi oleh Staf Humas Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Arif Budiman.
"Rencana hari ini, tetapi belum dibuka," kata Arif kepada Kompas.com, Senin 15 November 2021.
Para pendaftar tidak perlu khawatir karena berdasarkan jadwal, proses pengumuman dan pemilihan formasi tahap II PPPK Guru ini akan berlangsung hingga 19 November 2021 mendatang.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Cara Daftar PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Terbaru ! Cek Cara Memilih Formasi PPPK Guru Tahap 2 2021
Cara memilih formasi
Arif mengatakan, cara memilih formasi tahap II PPPK Guru sama seperti pemilihan formasi tahap I.
"Sama saja dengan tahap I pemilihan formasi ada (di) website guru PPPK," ujar dia.
Pemilihan formasi dilakukan melalui portal SSCASN digunakan sebagai pintu pendaftaran utama seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK Guru.
Dengan demikian, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
Cara memilih formasinya dilakukan dengan tahap berikut:
- Login SSCASN di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Pilih jenis seleksi PPPK Guru
- NIK anda akan dicek pada data DAPODIK
- Bagi yang datanya sudah ada di Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan Formasi
- Bagi anda TH K-II, Lulusan PPG dan Guru Swasta, maka anda harus melakukan validasi kualifikasi pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK
- Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi lualifikasi pendidikan, dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3x24 jam dari unggah dokumen validasi pada sistem INFOGTK
- Lengkapi data yang harus diisi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak "Kartu Informasi Akun" dan "Kartu Pendaftaran Akun".
• Apa Solusi Kartu Ujian SKB Belum Muncul di https://sscasn.bkn.go.id ? Wajib Cetak Kartu SKB Loh
Ketentuan pemilihan formasi tahap II PPPK Guru
Berikut ketentuan yang harus dipenuhi tiap pendaftar yang mengikuti pemilihan formasi tahap II PPPK Guru:
- Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru tahap 2
- Peserta bisa memilih sekolah lain dan bukan sekolah tempat bekerja tetapi masih dalam satu daerah kewenangan
- Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran
- Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian
- Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh pada ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan.
Kriteria pemilihan formasi dan seleksi kompetensi II