TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Progam vaksin nasional dalam rangka mencapai herd immunty memerangi covid-19 terus digulirkan.
Seluruh masyarakat yang tidak memiliki riwayat pengecualian diwajibkan untuk vaksin.
Pelaksanaan vaksin disediakan pemerintah diberikan secara gratis.
Sejumlah tempat menggelar pelaksanaan vaksin mulai dari puksemas hingga lembaga yang bersedia menggelar vaksin massal.
Sampai saat ini masih belum mencapai 100 persen sehingga bagi yang belum melaksanakan vaksin segera lakukan.
Untuk bagi yang belum vaksin tapi bingung untuk mencari lokasi bisa cek secara online melalui link https://covid19.go.id/faskesvaksin.
Kapan jadwal buka, sebab berapa lokasi juga kemungkinan bisa menggelar vaksin di hari libur seperti hair minggu.
Bisa juga dengan mendatangi langsung pelayanan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan di sejumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat hingga daerah seperti :
• LDII Kalbar Bangga Antusias Warga Radak Baru Ikut Vaksin
* Puskesmas, Puskesmas Pembantu
* Klinik
* Rumah Sakit dan/ atau
* Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
* Serta tempat lainnya yang menyelenggarakan vaksin.
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas juga dapat membuat pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
Jadi tak perlu bingung lagi bagi yang ingin vaksin segera lakukan cara-cara di atas untuk mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah.
Pastikan program vaksin mendapat dukungan dari seluruh masyarakat, untuk mengalahkan pandemi covid-19.
Dikutip dari health.grid.id vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
Sebalikny ajika kita tidak mendapatkan vaksin, tentutidak akan memiliki kekebalan spesifik terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan pemberian vaksinasi tersebut.
Dalam hal pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 nasional di masa pandmei sekarang ini tujuannya mencapai herd Immunity.
Ini sebuah kondisi dimana sebagian besar masyarakat terlindung/kebal terhadap penyakit tertentu.
Melalui kekebalan kelompok, akan timbul dampak tidak langsung (indirect effect), yaitu turut terlindunginya kelompok masyarakat yang rentan dan bukan merupakan sasaran vaksinasi.
Kondisi tersebut hanya dapat tercapai dengan cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata.
Perlu diketahui, Vaksinasi tidak hanya bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah saja, tetapi juga dalam jangka panjang untuk mengeliminasi bahkan mengeradikasi (memusnahkan/ menghilangkan) penyakit itu sendiri.
Indonesia memiliki sejarah panjang dalam upaya penanggulangan penyakit menular dengan vaksinasi atau imunisasi.
Indonesia juga berkontribusi terhadap penanggulangan penyakit di muka bumi ini melalui pemberian vaksinasi.
Sebagai contoh sejak pertama kali imunisasi cacar dicanangkan pada 1956, akhirnya penyakit cacar bisa dieradikasi yaitu dimusnahkan atau dihilangkan di seluruh dunia pada 1974 sehingga pelaksanaan imunisasi cacar dihentikan pada 1980.
Begitu pun demikian dengan polio, melansir covid19.go.id,sejak imunisasi polio dicanangkan pertama kali 1980, Indonesia akhirnya mencapai bebas polio 2014.
Kini dunia, termasuk Indonesia, sedang dalam proses menuju eradikasi (pemberantasan) polio yang ditargetkan pada 2023.
Contoh lain Indonesia dengan upaya gencar pemberian imunisasi tetanus pada bayi dan anak (melalui vaksin DPTHB-Hib DT dan Td) serta pada Wanita Usia Subur (vaksin Td), Indonesia akhirnya mencapai status eliminasi tetanus maternal dan neonatal 2016.
(*)