TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) PKH dari Kemensos November 2021.
Pemerintah tetap melanjutkan bantuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program Keluarga Harapan merupakan dalam jenis bantuan bansos reguler yang tetap dilanjutkan hingga tahun 2022.
Bantuan PKH diberikan selama 3 bulan sekali, diakhir tahun ini pada Bulan November termasuk jadwal penyaluran 2021.
Selain PKH, bantuan serupa dari Kemensos untuk yang masuk dalam jenis bantuan reguler adalah BPNT dan PBI-JK.
Seluruh peserta penerima bantuan dari Kemensos baik PKH, BPNT dan PBI-JK harus terdaftar di DTKS Kemensos.
Masyarakat dapat mengecek dirinya sebagai penerima dana bantuan PKH 2021 dengan cara online melalui link resmi yang disediakan Kemensos yaitu klik link cekbansos.kemensos.go.id.
Tahun 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran bansos PKH sebesar Rp. 28.709.816.300.000.
Syarat Dapat PKH
1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu
Program keluarga harapan diperuntukkan untuk keluarga yang kurang mampu, jadi jika anda termasuk keluarga kurang mampu maka Anda bisa menerima bantuan PKH.
2. Komponen pendidikan
Untuk mendapatkan bantuan PKH ada beberapa komponen yang menjadi acuan.
Komponen tersebut adalah komponen pendidikan dengan kriteria anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Peserta penerima PKH rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan oleh verifikator.
• Perbedaan Bantuan PKH dan KKS Program Bansos Kemensos 2021-2022, Pencairan Sembako