TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, melaksanakan Rapat Paripurna dengan pembahasan jawaban Bupati Sambas terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sambas, tentang APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2022 dan pembahasan RPJMD Kabupaten Sambas tahun 2021-2026, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Selasa 2 November 2021.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Solihin yang memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa pembahasan pada paripurna kali ini adalah untuk mendengarkan jawaban Bupati Sambas terkait dengan pandangan fraksi-fraksi di DPRD yang sudah disampaikan sehari sebelumnya.
"Banyak masukan dan saran bahkan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD, itu adalah wujud partisipasi fraksi-fraksi di DPRD untuk memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sambas," ujarnya.
• Kegiatan Dua Polsek Jajaran Polres Sambas, Kerja Bakti dan Pengamanan Vaksinasi
Kata Ferdinan, masukan dan saran yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi kemarin adalah hal yang wajar dan semata-mata untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Sambas.
"Pandangan itu disampaikan dengan tujuan untuk mencapai Kabupaten Sambas Sambas yang lebih baik dan Berkemajuan," tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan bahwa pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi adalah hal yang lumrah.
“Momentum pandangan umum kemarin dimanfaatkan setiap fraksi untuk menyampaikan kritikan, masukan maupun saran mengenai materi yang dibahas," katanya.
"Hal ini penting dalam upaya penyempurnaan produk hukum yang akan diterbitkan nantinya,” tutup Ketua DPRD. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas