TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan selain ibu kandung dari pelaku pembunuhan dan seorang warga pengantar pupuk. Juga ada dua korban lainnya yang menjadi korban luka-luka dari aksi pembunuhan di Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Kata Kasat, peristiwa tindak pidana dengan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang itu kata dia terjadi sekitar pukul 08.00 Wib, Selasa 19 Oktober 2021.
"Dari peristiwa penganiayaan berat terhadap ibu kandung itu, terdapat dua orang korban meninggal dunia dan dua korban lainnya mengalami luka-luka," ujar Kasatreskrim, Rabu 20 Oktober 2021.
• Berikut Detik-detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Desa Matang Danau Sambas
Dijelaskan oleh Kasat, Ibu kandung yang menjadi korban pembunuhan anak kandung itu adalah seorang wanita berusia 86 tahun.
"Korbannya adalah ibu kandung korban atas nama Norlam berusia 86 tahun. Selain itu, juga ada korban meninggal dunia lainnya yakni seorang pengantar pupuk Behadi 45 tahun," tuturnya.
Sementara itu, dua korban lainnya yang mengalami luka-luka adalah Durani (61) dan Mastur (46). Dimana saat ini kata kasat sedang menjalani perawatan di Puskesmas Paloh.
Sementara itu, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung itu sendiri adalah BN (42) yang merupakan anak kandung dari Norlam.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, dari keterangan para saksi dilapangan BN sendiri diduga adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Pelaku pembunuhan ini adalah anak kandung dari korban. Dari keterangan para saksi pelaku adalah ODGJ," katanya.
Namun demikian kata Kasat, mereka masih terus mendalami kasus tersebut. Dimana saat ini pelaku juga sudah diamankan oleh pihak Polres Sambas, namun masih menjalani perawatan di RSUD Sambas karena mengalami luka sayatan pada bagian telinga. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas