Sekira pukul 10.00 WIB, DN abang kandung BN datang untuk menenangkan, namun tidak bisa dan bahkan DN juga menjadi korban.
Melihat situasi ini, MR langsung mencoba melindungi DN. MR pun turut menjadi korban.
Setelah melukai MR, pelaku melarikan diri ke hutan dan dilakulan pengejaran oleh warga beserta anggota Polsek Paloh.
Pelaku pun akhirnya dapat dilumpuhkan di belakang rumah, kemudian korban luka dibawa ke Puskesmas Pimpinan Teluk Keramat untuk upaya pengobatan.
Dari peristiwa ini, pihak kepolisian telah mengamnkan barang bukti sebilah parang dan kampak.
Menurut keterangan keluarga korban atas nama DN kakak kandung pelaku, bahwa BN sudah pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kota Singkawang pada 2012 dan dirawat selama empat bulan.
Dari keterangan ini, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Ditemui di RSUD Sambas, kerabat korban ini mengaku jika pelaku sebelumnya pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa kurang lebih tujuh tahun silam.
"Pelaku ini pernah dirawat di RSJ Provinsi Kalbar, namun telah keluar sekitar tujuh tahun yang lalu," jelasnya. (*)