"Walaupun dia orang miskin tapi dia punya hak hukum yang sama," ungkap Edi.
• Ayu Ting Ting Tak Bisa Bungkam Lagi, Sebut Haters Makin Keterlaluan
Dalam laporan itu, total Edi menghadirkan tiga orang saksi dari pihak orang tua KD.
"Terkait pelaporan terhadap AR dan UK di Polres Bojonegoro saat ini masih berjalan."
"Dalam hal ini kami dimintai tambahan saksi yaitu satu orang saksi lagi," lanjutnya.
Saksi dari orang tua KD yang dihadirkan antara lain, kepala desa hingga tetangga rumah.
Edi lantas meminta agar seluruh pihak mengikuti proses hukum yang telah dilakukan pihak kepolisian.
• Tiga Kriteria Pasangan Idaman Ayu Ting Ting, Sentilan Orangtuanya Agar Tak Salah Pilih
"Di luar saksi dari kepolisian sendiri, di luar dua anggota polisi yang mengawal," beber Edi.
Dalam kesempatan itu, Edi turut menegaskan hanya memberikan bantuan hukum kepada orang tua KD.
"Maaf ya terkait KD kami 'kan bukan kuasa hukumnya dan kami tidak pernah berkomunikasi."
"Kami murni kuasa hukum orang tua KD dan kami tegaskan kembali bukan kuasa hukum KD," pungkasnya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Abdul Rozak dan Umi Kalsum Dipolisikan Orang Tua KD, Ayu Ting Ting Tak Khawatir dan Tanggapi Santai