“Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Notifikasi status tidak sebagai penerima juga akan diketahui.
“Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU".
2. Via Kemnaker
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Masuk
Login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi terdaftar sebagai calon penerima BSU maupun tidak terdaftar.
3. Via SSO