TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sosok Mila Machmudah meminta untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk meminta maaf.
Dikutip dari laman KPU.go.id, figur Mila Machmudah Djamhari merupakan wanita yang pernah mengajukan diri sebagai bakal calon anggota DPR dari PAN di tahun 2013 lalu.
Wanita kelahiran Surabaya Jawa Timur, 13 Maret 1972 ini merupakan lulusan S1 Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga.
Semasa muda, ia mengenyam pendidikan di SMA Muhammadiyah 3 Surabaya, SMP N 4 Surabaya, dan SD TPP Khadijah Surabaya.
Mila Machmudah Djamhari menyebut dirinya adalah seorang pekerja sosial di bidang Advokasi Sosial Kesehatan.
Ia juga merupakan pendiri dan leader dari Drug Free Community.
Desakan Mila Machmudah itu buntut pengakuan nikah siri Lesti Kejora dan Rizky Billar namun kembali ijab kabul.
Politisi Mila Machmudah melalui Instagram sempat mempermasalahkan keputusan itu.
Kendati demikian saat dimintai keterangan, ia mengaku tidak berniat memenjarakan Billar dan Lesti.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Sabtu 2 Oktober 2021.
Mila Machmudah menerangkan memang membawa persoalan ini ke ranah hukum.
• Rizky Billar dan Lesti Kejora Dapat Hadiah Dari Seorang Pengusaha
Namun bukan berarti ia ingin memidanakan keputusan Billar dan Lesti soal ijab kabul dua kali.
"Tidak ada sedikitpun dari saya niat memidanakan atau memenjarakan, tidak ada di dalam benak saya."
"Kalaupun kita melakukan jalur hukum, pendekatan yang kita lakukan adalah damai," ungkap Mila Machmudah.
Pun sang politisi membuka pintu damai apabila Billar dan Lesti ingin menyudahi polemik.
Asalkan, Billar dan Lesti serta pihak televisi yang menyiarkan pernikahan menyampaikan permintaan maaf.
Menurut Mila Machmudah sederet rangkaian acara pernikahan mereka dinilai sebagai pembohongan publik.
"Kita harapkan adanya ke-legowoan dari pihak Lesti Billar ataupun media TV untuk meminta maaf," lanjutnya.
Pernikahan Sesuai Dokumen
Dalam kesempatan itu, ia turut mengungkapkan alasan ingin mempolisikan Billar dan Lesti.
Ia menegaskan tidak ada kepentingan pribadi terkait rencana pelaporannya soal pernikahan Lesti dan Billar.
Mila Machmudah juga akui tidak membenci pasangan yang baru menggelar akad nikah 19 Agustus 2021 itu.
"Saya tegaskan tidak ada tendensi pribadi dan kebencian pada saudara Lesti dan Billar," kata Mila Machmudah.
Sang politisi menjelaskan, ia beberapa kali mengikuti pemberitaan mengenai Billar dan Lesti.
Termasuk ketika pernikahan pasangan ini terpaksa ditunda, karena adanya penerapan PPKM.
Ia merasa sedih, lantaran tahu Billar dan Lesti pasti sudah memiliki kontrak dengan pihak televisi.
Begitu pula ketika pernikahan Billar dan Lesti akhirnya digelar beserta sederet rangkaian acara.
Akan tetapi, Mila Machmudah menyayangkan pasangan ini sudah menikah siri lebih dulu.
"Begitu acara pernikahan terselenggara, saya termasuk yang bersyukur sebenarnya," terang Mila Machmudah.
• Milla Machmudah Beri Pelajaran Pasangan Rizky Billar dan lesti Kejora, Tuntut Permintaan Maaf
"Saya terkejut dibalik pernikahan tersebut ada pernikahan seremonial ijab kabul."
"Karena ternyata (Billar dan Lesti) sudah menikah siri," tambahnya.
Mengetahui itu, ia merasa sedih ternyata Billar dan Lesti telah menikah siri lebih dulu.
Mila Machmudah turut menyinggung soal adanya ketentuan perihal ijab kabul dua kali.
"Di dalam syariat Islam dan hukum positif Indonesia tidak ada ijab kabul dua kali," jelas Mila Machmudah.
KUA Kebayoran Lama Buka Suara soal Nikah Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora
Terkait polemik pernikahan Billar dan Lesti, Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari angkat bicara.
Madari mengungkapkan, pihak KUA hanya melayani pernikahan sesuai dengan dokumen yang diserahkan.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis 30 September 2021.
"Kita 'kan melayani nikah itu berdasarkan dokumen yang disampaikan pada KUA," ucap Madari.
Satu dari beberapa dokumen tersebut adalah surat pengantar nikah dari kelurahan.
Madari menjelaskan, di dalam dokumen itu terdapat data terkait calon pengantin pria maupun wanita.
• Rizky Billar Geram, Kembali Angkat Suara Terkait Tudingan Netizen Kepada Lesti Kejora
Di antaranya adalah mengenai status calon mempelai yang sesuai dengan kartu identitas seperti KTP.
"Calon suami maupun istri status sesuai dengan KTP dan data semuanya itu belum nikah," bebernya.
Lanjut, pihak KUA tak mau tahu apabila Billar dan Lesti sudah menikah siri sebelumnya.
"Kemudian ada nikah secara agama atau apa, itu kita nggak tahu cerita ada itu."
"Mungkin di masyarakat dikenal istilah nikah siri, tapi KUA tidak mengenal adanya nikah siri," tandas Madari.
Madari menambahkan, KUA pasti selalu mengecek setiap dokumen pendaftaran pernikahan yang diserahkan.
"Kalau semua sudah sesuai, maka itu diproses," ujarnya.
Kemudian soal ijab kabul dua kali, menurut Madari semua itu kembali lagi pada Lesti dan sang suami.
"Menurut saya itu tergantung yang bersangkutan, itu 'kan kebutuhan dokumen," pungkas Madari. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Desak Lesti Kejora, Rizky Billar dan Pihak TV Minta Maaf, Mila Machmudah Buka Pintu Damai