TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Barat, Yohanes mengatakan Kabupaten Sambas saat ini merupakan daerah dengan capaian pencetakan E-KTP tertinggi di Kalimantan Barat. Menurutnya, Sambas sudah mencapai 96.6 persen warganya memiliki E-KTP.
"Kabupaten sambas data wajib ktp elektronik sudah mencapai 96,6 persen dan ini capaian terbaik di Kalbar. Demikian juga pemberian akta kepada anak telah mencapai 82,8 persen," ujarnya, Jumat 1 Oktober 2021.
Kata dia, dengan semakin didekatkannya pelayanan kepada masyarakat. Maka dia meyakini pencapaian pencatatan data kependudukan Kabupaten nantinya akan meningkat.
"Kita berharap dengan launching hari ini dapat meningkatkan capaian pencatatan dan pembuatan KTP e dan akta kependudukan serta lainnya," katanya
"Kami atas nama pemprov kalbar memiliki tugas dan fungsi pembinaan sangat mendukung dan mengapresiasi program yang dilaunching pada hari ini," tuturnya.
• Didampingi Wabup, Bupati Satono Launching Program Layanan Adminduk Kecamatan
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Hj Wahidah mengatakan, pihaknya meyakini pelayanan pencatatan sipil di tingkat Kecamatan akan bisa dilaksanakan dengan lancar.
"Sesuai keputusan Bupati Sambas tentang penunjukan camat sebagai pelaksana adminduk di Kecamatan, pelayanan di Kecamatan diperbolehkan membentuk yang bertugas memfasilitasi pengumpulan data dan informasi," ungkapnya.
Kata Wahidah, pelayanan adminduk di tingkat Kecamatan nantinya akan mencakup banyak item. Akan tetapi, akan ada beberapa pelayan masih dilakukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten.
"Terdapat 24 item adminduk yang dilaksanakan pada tingkat Kecamatan, pada saat ini yang tidak dapat dicetak langsung adalah KTP dan KIA, pencatatan bisa dilaksanakan di Kecamatan namun pencetakan tetap harus di Kabupaten," ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap nantinya agar pelayanan adminduk di setiap kantor Kecamatan bisa dilakukan dengan baik dan harus bebas pungli.
"Kami juga minta kepada staf kecamatan jika terdapat permasalahan di bidang pelayanannya, untuk dapat berkonsultasi sesuai bidangnya kepada disdukcapil di Kabupaten Sambas," katanya.
"Kita juga menegaskan semua harus menjaga citra pemerintah Sambas Berkemajuan jangan ada pungli dan berikan pelayanan maksimal sepenuh hati," tutup Wahidah. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)