Bansos PKH dan BPNT Lanjut, BST Rp 300 Ribu Berakhir, Simak Penjelasan Mensos

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Bansos kemesos yang dilanjutkan Oktober tahun 2021

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - September 2021 menjadi penyaluran terakhir program BST Rp 300.000 untuk Mei - Juni 2021.

BST diberikan bersamaan dengan sejumlah daftar bantuan dari Kementrian Sosial lainnya Bantuan PKH, BST hingga BPNT.

Cair di bulan September ketiganya sama - sama akan mendapat tambahan beras 10 kg.

Mekanisme penyalurannya sendiri melalui kantor Pos dan ke rekening masing-masing.

Namun untuk beras dipastikan akan melalui PT Pos Indonesia.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bansos bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

 "Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos," tegas Risma 22 September 2021 dikutip dari kompas.com.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," kata Mensos.

Daftar Bansos Dilanjutkan Bulan Oktober 2021 dan Bansos yang Dihentikan Akhir September 2021

Risma mengatakan, Kemensos telah menganggarkan 94,67 persen dari total anggaran 2022 atau setara Rp 74,08 triliun untuk belanja bansos.

Adapun program bantuan dari Kemensos yang masih akan terus berlanjut adalah bansos reguler dan bansos khusus.

Risma menjelaskan, program bantuan yang termasuk dalam bansos reguler antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

 “PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul,” jelas Risma.

Bantuan Sosial KPM PKH/BPNT

Bantuan Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat yang terdata di DTKS Kemensos baik itu KPM PKH/BST/BPNT.

BST akan dapat dua bulan sekaligus total Rp 600 ribu untuk Mei - Juni 2021 dengan tambahan beras 10 Kg bagi semua KPM.

Halaman
12

Berita Terkini