Info Stimulus

Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Akses di kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3, tahap 4 dan tahap 5.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan berlangsung untuk tahap 3, 4 dan 5.

Penyaluran pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan selesai paling lambat Oktober 2021.

Bantuan Rp 1 juta tersebut diransfer langsung pada rekening penerima.

Dalam proses penyaluran, tidak ada pemotongan sepeserpun baik untuk biaya administrasi, dan lain-lainnya.

Bagi para pekerja atau buruh yang menerima, tapi tidak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara.

Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker.

Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.

Kemudian penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.

Setelah itu penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Berikut ini panduan cara cek status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

1. Via Kemnaker

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.

Halaman
123

Berita Terkini