TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih bergulir.
Dana PKH tahap 3 bulan September 2021 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan pencairan bantuan PKH tahap 4 akan dilanjutkan mulai bulan Oktober, November, hingga Desember 2021.
Besaran nilai bantuan masing-masing kelompok berbeda satu dengan lainnya.
Bantuan PKH disalurkan langsung kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Dana bantuan dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Masyarakat bisa melakukan pengecekkan status penerima melalui HP secara online.
Berikut cara melakukan pengecekkan status penerima Bansos PKH.
1. Situs Resmi
- Login cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu masukkan alamat.
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom isian.
- Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Setelah itu masukkan kode pada kolom
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru