TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Imigrasi Putussibau Hanafi menyatakan, kalau pihaknya telah memulangkan sebanyak 41 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sambas, yang berhasil di gagalkan oleh Satgas Pamtas (TNI AD), Perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu.
"Mereka kami pulangkan kemarin Minggu 19 September 2021 pukul 15.00 WIB ke kota asalnya yaitu Kabupaten Sambas, menggunakan bus Perintis. Sedangkan berangkat dari Badau pukul 09.00 WIB, dan tiba di Putussibau pukul 13.30 WIB. Dikawal ketat juga anggota petugas Imigrasi Putussibau," ujarnya kepada wartawan, Senin 20 September 2021.
Sedangkan kronologi pada tanggal 15 September 2021 pukul 05.17 WIB, di Pos Seriang Satgas Pamtas (TNI AD) melihat ada kendaraan yang mencurigakan, kemudian petugas pamtas mengikuti kendaraan tersebut, ternyata kendaraan langsung mengarah keluar dari perkebunan sawit.
• Wakil Bupati Wahyudi Hidayat Ajak Umat Muslim Kapuas Hulu Hidupkan Kembali Budaya Magrib Mengaji
Kemudian setelah ditelusur, dan diikuti ditemukan 41 orang yang diduga PMI atau TKI prosedural akan masuk ke Malaysia melewati Jalur tidak resmi.
"Pada pukul 07.00 WIB, mereka semua langsung didata dan dilakukan pemeriksaan perlengkapan barang, maupun dokumen dan selanjutnya dilakukan prosedur protokol pencegahan covid-19, dengan pemeriksaan swab antigen," ucapnya.
Terus pukul 11.16 WIB perwakilan Pihak Pamtas Yonif 144/JY, menghubungi perwakilan Petugas Imigrasi PLBN Badau untuk memberikan informasi dan koordinasi mengenai penangkapan 41 orang yang diduga PMI atau TKI Non Prosedural, dan 2 orang Penyalur yang diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pada pukul 11.30 WIB perwakilan pihak Imigrasi meneruskan informasi dan koordinasi mengenai penangkapan tersebut kepada atasan dan pimpinan terkait. Pada tanggal 16 September 202 pukul 15.00 WIB, dilakukan serah terima antara perwakilan pihak Pamtas Yonif 144/JY, ke perwakilan pihak Imigrasi.
Dalam serah terima tersebut, disaksikan oleh perwakilan, Kecamatan Badau, Kapolsek Badau, Koramil Badau, BIN, SGI wilayah kerja Badau terkait 41 orang yang diduga PMI /TKI Non Prosedural dan 2 orang penyalur yang diduga melakukan TPPO. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu