TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BSU diberikan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus Rp 1 juta.
BSU atau yang disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Selain itu, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dapat chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.
• Cara Cek Penerima BLT BPJS Rp 1 Juta Lewat HP di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek Penerima
Ada 4 cara untuk mengecek status penerima BSU.
Penerima bisa mencoba dengan mengikuti panduan berikut ini.
BSU
Langkah pertama dengan mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kemudian masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir.
Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK. Klik im not a robot lalu lanjutkan.
Status akan tampil dilayar saat melakukan pengecekkan.
“Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Notifikasi status tidak sebagai penerima juga akan diketahui.