c. Bukti telah melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;
d. Formulir deklarasi sehat yang telah diisi dan diunduh dari website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian;
Dokumen yang dibawa harus asli dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, jika terbukti bahwa peserta melakukan pemalsuan data, panitia akan menggugurkan peserta dari pelaksanaan seleksi.
Aturan yang Harus Dipatuhi Peserta tes:
- Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (ply) dan ditambah masker kain di luar (double masker);
- Peserta wajib menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
- Peserta wajib menerapkan protokol kesehatan;
- Peserta wajib mematuhi tata tertib KLIK ATURAN INI;
- Peserta wajib hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, apabila Bagi peserta di Jawa, Madura dan Bali wajib menunjukkan bukti sudah divaksin minimal dosis pertama (sertifikat vaksin/ kartu vaksin/ aplikasi
pedulilindungi).
Aturan lengkap peserta CPNS Kementerian Perdagangan KLIK DISINI.
Peserta tidak hadir tanpa keterangan maka dapat digugurkan atau dianggap mengundurkan diri.