TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Login eform.bri.co.id untuk pengecekan daftar nama penerima BPUM 2021.
Selain itu, bagi mitra PNM Mekar dapat mengakses banpresbpum.id untuk mengecek pengumuman penerima BLT UMKM yang dicairkan di BNI.
Setiap peserta yang dinyatakan lolos akan menerima bantuan Rp1,2 juta.
Buruan cek NIK KTP Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Masukan 16 digit nomor KTP pada alamat eform.bri.co.id. klik 'Proses Inquiry'.
• Cara Praktis Klaim BLT UMKM Rp 1,2 Juta Langsung Cair ke Rekening
Jika NIK KTP Anda lolos maka ada pemberitahuan, begitu pula jika tidak lolos.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Pemerintah memberikan bantuan tersebut pada pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu roda perekonomian yang sempat terpuruk dihantam badai Corona.
Setelah dinyatakan lolos sebagai penerima lantas bagaimana cara mencairkan jika nama lolos sebagai penerima BPUM?
Bagi yang belum mempunyai rekening BRI maka Anda harus membuat rekening terlebih dahulu.
Bagi Anda yang sudah mempunyai rekening BRI maka langsung saja koordinasi dengan pihak bank terdekat.
Segera cairkan bantuan UMKM tersebut.
Batas waktu pencairan adalah 3 bulan atau 90 hari.
• BLT UMKM Periode 3 Cair September 2021 Untuk 500.000 Pelaku Usaha Mikro, Cek Daftar Nama Online
Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:
1. E-KTP;
2. Fotokopi NIB atau SKU;
3. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.
• BATAS WAKTU Pencairan BLT UMKM serta Berapa Lama Waktu Pencairan Banpres BPUM?
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
• Subsidi Gaji Tahap 3 Cair! Cara Klaim BLT BPJS Rp 1,2 Juta Bagi yang Belum Punya Rekening Himbara
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
5. Bidang usaha;
6. Nomor telepon.
• Cara Cek BLT UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id
Berikut jadwal penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021
- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta
- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021