BATAS WAKTU Pencairan BLT UMKM serta Berapa Lama Waktu Pencairan Banpres BPUM?
Batas waktu 90 hari atau 3 bulan tersebut disampaikan Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto beberapa waktu lalu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cairkan segera BLT UMKM apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Rp1,2 juta tersebut.
Batas waktu pencairan BLT UMKM dari tanggal yang telah diumumkan adalah 90 hari.
Segera cairkan dengan mendatangi kantor BRI terdekat sekitar Anda.
Batas waktu 90 hari atau 3 bulan tersebut disampaikan Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto beberapa waktu lalu.
"Sehingga batas akhir pencairan setiap penerima akan berbeda satu sama lain," kata Aestika, dilansir dari Kompas.com.
Bagi Anda yang akan melakukan pencairan BLT UMKM di BRI harap perhatikan syarat dan dokuman yang perlu disiapkan adalah buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri, Surat Pernyataan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
• KAPAN BLT Subsidi Gaji Karyawan Cair? Login https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Pencairan BSU
Bagi Anda yang tidak mempunyai rekening BRI maka dapat langsung membuat rekening ketika akan melakukan pencairan BLT UMKM tersebut.
Selain BRI, penyaluran BLT UMKM juga dilakukan pada BNI.
Penyaluran melalui BNI khusus bagi mitra PNM Mekar.
Setiap pelaku usaha yang dinyatakan lolos akan menerima BLT sebesar Rp1,2 juta.
Login pada alamat banpresbpum.id untuk mengecek daftar nama penerima BLT UMKM bagi mitra PNM Mekar.
Sementara nasabah BRI dan yang melakukan pendaftaran melalui kantor desa serta kelurahan bisa mengakses eform.bri.co.id.
Login dengan menggunakan NIK KTP untuk mengetahui apakah lolos atau tidak.
• BLT UMKM Mekar Tahap 3 Cair, Cek Penerima Login eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id
Setelah masukan NIK KTP maka masukan kode verifikasi yang telah tersedia dan kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.