15. Palu, Sulawesi Tengah
16. Poso, Sulawesi Tengah
17. Padang, Sumatera BaratÂ
18. Medan, Sumatera Utara
19. Sibolga, Sumatera Utara
20. Mandailing Natal, Utara
21. Kupang, NTT
22. Bolaang Mongondow
23. Manokwari, Papua Barat.
Berikut perbedaan level 1, 2, 3 dan 4 dalam penerapan aturan PPKM
PPKM Level 1
Berikut aturan PPKM yang perlu diterapkan bagi daerah level 1:
- Pekerjaan non-esensial 75 persen kerja dari kantor atau work from office (WFO) jika sudah divaksin
- Pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat
- Toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen