Pengembangan Terkait Aplikasi Sipadu, DPMPTSP Sanggau Gelar Publik Hearing
Sipadu itu berbasis web dan android yang dikembangkan oleh PTSP akan informasi pelayanan publik. Baik yang dikelola MPP, DPMPTSP maupun oleh 20 OPD
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sanggau menggelar publik hearing atau forum konsultasi publik di Aula Kantor DPMPTSP Sanggau, Kalbar, Kamis 2 September 2021. Kegiatan dibuka langsung Kepala DPMPTSP Sanggau, Alipius.
Hdir juga Sekretaris DPMPTSP Sanggau, Zaenal, Stakeholder yang tergabung di MPP Sanggau, ditambah dengan perwakilan pelaku usaha, asosiasi termasuk LSM dan undangan lainya.
Kepala DPM PTSP Kabupaten Sanggau Alipius menyampaikan bahwa publik hearing berkaitan dengan rencana pengembangan sistem informasi dan pelaporan pelayanan publik terpadu (Sipadu) Kabupaten Sanggau yang merupakan rancangan sistem informasi terencana yang terintegrasi sebagai proses komunikasi antar penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) khususnya.
"Sipadu itu berbasis web dan android yang dikembangkan oleh PTSP akan informasi pelayanan publik. Baik yang dikelola MPP, DPMPTSP maupun oleh 20 OPD yang tergabung di MPP Kabupaten Sanggau. Nantinya terpadu, transparan, dan mudah diakses,"jelasnya.
• Personel Polres Sanggau Tangkap 2 Orang Terduga Pengedar Sabu di Kembayan
Aplikasi Sipadu ini, lanjut Alipius merupakan aplikasi pendamping OSS. Karena memang untuk perizinan sekarang menggunakan OSS, Sementara untuk aplikasi Sicantik dengan yang manual nanti akan dilakukan melalui Sipadu itu.
Dikatakanya, Sistem informasi pelaporan dan informasi pelayanan terpadu atau Sipadu itu terdiri dari beberapa Fitur. Pertama untuk tracking sistem perizinan dan non perizinan DPMPTSP, Sicantik dan Manual.
"Tracking sistem ini maksudnya supaya para pelanggan atau pembuat perizinan bisa mengecek proses perizinan sampai mana. Misalnya dia masukan hari ini, besok prosesnya sampai dimana. Sesuai SOP kan berapa hari misalnya,"ujarnya.
Kedua, berisi pelaporan dan informasi layanan MPP. Karena setiap bulanya layanan MPP direkap, Untuk layanan MPP masih 20 Instansi yang bergabung disana.
"Laporan terakhir di bulan Juli ada 25.463 dokumen yang dikeluarkan. Dari Desember 2020 sampai Juli 2021 ini totalnya 143.121 dokumen yang dikeluarkan di MPP. Paling besar bulan Juli kemarin, bulan Agustus sedang direkap sekarang dan masih dilakukan secara manual. dan untuk jumlah setoran pajak daerah yang dilakukan di MPP sampai Juli ini Rp 2.7 miliar lebih,"jelasnya.
Nantinya, jika aplikasi Sipadu yang ditargetkan diluncurkan tahun ini, maka laporannya nanti secara online. Sudah bisa diakses semua nanti aplikasi tersebut.
Dikatakanya, dari laporan yang terbanyak mengeluarkan dokumen di bulan Juli adalah Bapenda. Dokumen yang dikeluarkan sebanyak 9.324 dokumen paling banyak PBB yakni 8.530. Kedua Dukcapil dan ketiga PDAM.
Selain pelaporan, diaplikasi Sipadu ini juga ada fitur konsultasi dan pengaduan online dan chatbot. Jadi ketika ada orang yang konsultasi dan pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan publik maka tinggal buka aplikasi tersebut.
"Kemudian disitu juga ada survei kepuasan masyarakat dan survei kepuasan pelanggan secara online. dan fitur lain nanti akan kami buat host to host konfirmasi status wajib pajak. Kemudian juga realisasi investasi dan rekapitulasi perizinan melalui OSS,"ujarnya.
Alipius menambahkan, tujuan aplikasi ini dibangun diharapkan dapat mengurangi kesalahan yang mungkin terjadi. dan sistem ini juga dapat diharapkan mempercepat proses input, output pengolahan data yang akhirnya dapat membantu pembuatan laporan yang lebih efektif, efisien, dan terkomputerisasi.
"Kemudian meningkatkan efektivitas dan efisiensi pada pelaksanaan tugas pemerintah dan pemberian pelayanan kepada masyarakat beserta pemangku kepentingan yang lain,"tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/802-hen-1.jpg)