Info CPNS

INFO Terbaru Jadwal SKD CPNS Kemenhumham 2021, Cek di https://cpns.kemenkumham.go.id/

Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Info Jadwal SKD CPNS Kemenhumham 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Info terbaru terkait jadwal CPNS Kemenkumham 2021. 

Berhubungan banyaknya pertanyaan tentang jadwal CPNS Kemenkumham 2021, akhirnya Kemenkumham umumkan jadwal SKD tahun ini.

Melalui Instagram resmi layanan pendampingan CPNS Kemenkumham, @cpns.kumham, disampaikan bahwa jadwal dan lokasi tes SKD akan diumumkan awal September 2021.

"Informasi jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan diumumkan awal bulan September 2021. Mohon bersabar dan tetap optimis ya!," tulis Kemenkumham.

BANK Soal CPNS, Download Soal CPNS 2021 dan Pembahasannya pdf

Informasi itu merupakan jawaban dari banyaknya pertanyaan yang masuk ke helpdesk CPNS Kemenkumham.

Pihak Kemenkumham meminta calon peserta untuk bersabar dan menjaga kesehatan, serta selalu semangat.

Saat dikonfirmasi, Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman membenarkan informasi tersebut. "Benar," ujar Erif saat dihubungi Kompas.com, Jumat 27 Agustus 2021.

Kapan waktu pasti pengumumannya, Erif meminta calon peserta tes untuk memantau informasi resmi yang akan dirilis dalam waktu dekat.

Namun, ia memastikan bahwa waktu pengumuman tidak akan berdekatan dengan pelaksanaan tesnya. "Enggak mepet, karena info tes ini kan jauh-jauh hari sudah kita umumkan perkiraan tanggalnya, sejak pengumuman CPNS dikeluarkan," ujar Erif.

Agar mendapat informasi yang valid, calon peserta diimbau untuk mengakses informasi dari sumber resmi Kemenkumham.

Informasi resmi terkait pelaksanaan CPNS Kemenkumham akan disampaikan pada laman cpns.kemenkumham.go.id serta Instagram, @cpns.kumham dan @kemenkumhamri.
Peserta juga dapat menyampaikan pertanyaan melalui Whatsapp +62812 9292 1021 pada Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.

"Hati hati terhadap oknum yang menawarkan bantuan untuk meluluskan seleksi CPNS. Semua mekanisme seleksi dilaksanakan secara akuntabel," kata Erif.

CEK Jadwal SKD CPNS 2021 Kemenkumham Kemenhub Mahkamah Agung Kemenpan RB Bawaslu & Kementerian LHK

Persyaratan Tes CPNS 2021 

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dengan syarat berikut:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

CONTOH Soal TIU CPNS 2021, Contoh Soal SKD CPNS 2021 Latihan Soal CPNS 2021

Selain itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Pada akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) disampaikan, formulir Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Formulir ini digunakan untuk mengetahui apakah peserta sedang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Aturan Tes CPNS 2021

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menetapkan daftar barang bawaan pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang wajib dan tidak boleh dibawa saat ujian.

Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

Barang yang wajib dibawa saat ujian CPNS 2021 termuat pada Lampiran I Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi yang merupakan bagian tak terpisahkan dari aturan tersebut.

Demikian juga mengenai benda yang tidak boleh dibawa ke lokasi ujian CPNS dan PPPK 2021, juga tercantum pada lampiran tersebut.

Tata tertib ujian CPNS 2021 Dalam lampiran aturan tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai tata tertib ujian CPNS 2021 yang dilaksanakan melalui metode CAT BKN.

 “Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta,” tulis aturan tersebut, dikutip pada Senin 9 Agustus 2021.

Ketentuan tersebut wajib dipatuhi jika ingin mengikuti ujian CAT CPNS 2021, sehingga bisa memaksimalkan peluang lolos.

Pasalnya, terdapat sanksi bagi peserta yang melanggar aturan.

Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada ketentuan tersebut tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Selanjutnya, panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

KAPAN Tes SKD CPNS 2021? Simak Kisi - Kisi Tes SKD CPNS 2021 & Latihan Soal SKD CPNS

Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

Dokumen yang wajib dibawa Lampiran I Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 juga memuat apa saja dokumen yang harus dibawa pada saat ujian CAT CPNS 2021.

Bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 wajib membawa KTP elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku.

Syarat dokumen tersebut bisa dipenuhi juga dengan Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

Dokumen wajib lainnya yang harus dibawa saat ujian CPNS 2021 adalah kartu peserta seleksi.

Nantinya semua dokumen ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.

“Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi,” demikian bunyi aturan tersebut.

Seluruh dokumen yang wajib dibawa harus lengkap, karena ada sanksi yang menanti jika dokumen tersebut tidak lengkap.

Dilansir dari kompas.com, peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada ketentuan tersebut tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Selain itu, penampilan peserta juga menjadi perhatian saat ujian CPNS 2021.

Perlu diingat, peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

“Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan),” tegas ketentuan ujian CAT CPNS 2021.

CARA Cek Pengumuman CPNS Kemendikbud di sscndikdin.bkn.go.id Login

Larangan saat ujian CAT CPNS 2021 Berkaitan dengan penampilan, sudah jelas disebutkan bahwa peserta ujian CPNS 2021 dilarang memakai kaos, celana jeans dan sandal.

Peserta yang nekad melanggar ketentuan larangan memakai kaos, celana jeans, dan sandal akan diberikan sanksi tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Selain harus memperhatikan barang yang wajib dibawa, peserta juga perlu memperhatikan apa saja barang bawaan lainnya.

Pasalnya, terdapat sejumlah benda yang tidak boleh dibawa saat ujian CPNS 2021.

Disebutkan dalam aturan tersebut, peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

  • buku atau catatan lainnya
  • kalkulator
  • gawai
  • kamera dalam bentuk apapun
  •  jam tangan dan alat tulis
  • senjata api/tajarn atau sejenisnya
  • menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

Lebih lanjut, peserta ujian CPNS dan PPPK 2021 juga dilarang:

  • bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
  • menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
  • keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
  • membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
  • merokok dalam ruangan seleksi.

Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana ketentuan tersebut dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Nah, terakhir dijelaskan bahwa peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Adapun haI - hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021 Kemenkumham Akan Dirilis?"

Berita Terkini