TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan UMKM RP 1,2 juta diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM pada saat pandemi Covid-19.
Bagi pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran dapat melihat status pengajuan bantuan.
Status pengajuan bantuan dapat dilihat secara online dengan mengakses situs resmi.
Saat ini bantuan diberikan melalui BNI dan PNM Mekar.
Link cek e form BNI mekar dapat diakses melalui eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id.
• CEK DAFTAR Penerima BLT UMKM PNM Mekar BNI Tahap 3 2021 Login banpresbpum.id Daftar Nama Penerima
( Berita terkait BPUM UMKM dapat disimak disini )
Cara Cek
1. Login eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id.
2. Kemudian setelah login masukkan nomor NIK KTP sesuai perintah pada situs yang dibuka.
3. Setelah memasukkan nomor NIK KTP, isi jawaban verifikasi yang diminta.
4. Lalu pelaku UMKM meng-klik kata "proses".
5. Tunggu sejenak maka status penerima bantuan akan diketahui.
Pastikan sebelum mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id pelaku UMKM memiliki akses internet yang stabil.
NIK KTP Tak Muncul
Bila pelaku UMKM telah mencoba mengecek status pengajuan bantuan UMKM namun NIK KTP tidak muncul, bisa jadi ada beberapa faktor yang mempengaruhi.
1. Belum mendaftar bantuan BPUM
2. Sistem bank penyalur belum terkoneksi dengan website BPUM
3. Rekening terblokir
4. Masih memiliki pembiayan atau kredit di bank
5. Nomor NIK KTP tidak sinkron dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Solusi
Jika pelaku UMKM merasa tidak ada masalah dari kelima faktor penyebab NIK KTP tidak muncul, pelaku UMKM bisa menanyakan langsung kepada Bank penyalur.
Pelaku UMKM juga bisa menanyakan kepada dinas terkait dimana pelaku UMKM melakukan pendafataran bantuan UMKM.
• Link BNI Bantuan Mekar Bagi Pelaku UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id
Cara Daftar
Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui lembaga pengusul.
Lembaga pengusul di antaranya dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM.
Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum.
Kementerian atau lembaga serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Syarat Daftar
Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya pelaku UMKM mempersiapkan sejumlah persyaratan.
Di antaranya:
1. WNI
2. Memiliki NIK KTP
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima pembiayaan kredit dari bank
6. Melampirkan Surat Keterangan Usaha ( SKU ) bila alamat KTP dan usaha berbeda domisili
Cara Mencairkan Bantuan
Pelaku usaha yang menerima bantuan BLT UMKM akan mendapat pemberitahuan oleh pihak bank penyalur melalui SMS.
Penerima bantuan BLT UMKM yang sudah mendapatkan pemberitahuan bisa langsung mendatangi bank penyalur untuk melakukan pencairan.
Namun sejumlah dokumen harus dipersiapkan penerima sebelum mendatangi kantor bank penyalur.
• Cek E Form BNI Mekar Login https://banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum Dapat BLT UMKM 1,2 Juta
Syarat Pencairan
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM
3. KTP dan KK penerima
4. Surat pernyataan
5. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) atau surat kuasa penerima BPUM
6. Bantuan bisa langsung dicairkan
(*)