TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan UMKM RP 1,2 juta diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM pada saat pandemi Covid-19.
Bagi pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran dapat melihat status pengajuan bantuan.
Status pengajuan bantuan dapat dilihat secara online dengan mengakses situs resmi.
Saat ini bantuan diberikan melalui BNI dan PNM Mekar.
Link cek e form BNI mekar dapat diakses melalui eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id.
• CEK DAFTAR Penerima BLT UMKM PNM Mekar BNI Tahap 3 2021 Login banpresbpum.id Daftar Nama Penerima
( Berita terkait BPUM UMKM dapat disimak disini )
Cara Cek
1. Login eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id.
2. Kemudian setelah login masukkan nomor NIK KTP sesuai perintah pada situs yang dibuka.
3. Setelah memasukkan nomor NIK KTP, isi jawaban verifikasi yang diminta.
4. Lalu pelaku UMKM meng-klik kata "proses".
5. Tunggu sejenak maka status penerima bantuan akan diketahui.
Pastikan sebelum mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id pelaku UMKM memiliki akses internet yang stabil.
NIK KTP Tak Muncul