Program Perlindungan Sosial diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.
Bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi khususnya di tengah pemberlakuan PPKM.
Besaran PKH
1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun
2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun
6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
Cara Cek BST, PKH dan Bantuan Beras
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik disini
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom