3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima pembiayaan kredit dari bank
6. Melampirkan Surat Keterangan Usaha ( SKU ) bila alamat KTP dan usaha berbeda domisili
Cara Mencairkan Bantuan
Pelaku usaha yang menerima bantuan BLT UMKM akan mendapat pemberitahuan oleh pihak bank penyalur melalui SMS.
Penerima bantuan BLT UMKM yang sudah mendapatkan pemberitahuan bisa langsung mendatangi bank penyalur untuk melakukan pencairan.
Namun sejumlah dokumen harus dipersiapkan penerima sebelum mendatangi kantor bank penyalur.
• Link Cek Penerima Bantuan PNM Mekar di https//banpres bpum.co.id Dapatkan Bantuan BLT UMKM 1,2 Juta
Syarat Pencairan
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM
3. KTP dan KK penerima
4. Surat pernyataan
5. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) atau surat kuasa penerima BPUM
6. Bantuan bisa langsung dicairkan
(*)