TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU- Setelah melaksanakan Upacara Kemerdekaan RI ke-76, Kapolsek Iptu Sutikno bersama Personel gabungan Polsek Putussibau Utara dan Personel Koramil 1206-06/Psb melakukan pencarian titik api didaerah Hukum Polsek Putussibau Utara, Selasa 17 Agustus 2021
Adapun pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel persiapan pencarian titik Hot Spot yang dipimpin oleh Kapolsek Putussibau Utara, Iptu Sutikno dan di lanjutkan pengecekan dan Patroli pencarian Titik Api (Hot Spot).
Terdeteksi Titik Api (Hot Spot) yang yang terpantau oleh aplikasi BONGKAR dan LAPAN FIRE HOTSPOT, SIPONGI dan GAC.
berada dilokasi Desa Sungai uluk Palin dan Desa Seluan.
Sutikno menyampaikan bahwa setiap ada Karhuta dirinya bersama anggota dan Koramil 1206-06/Psb turun langsung kelapangan dan melaksanakan pencarian titik di Kecamatan Putussibau Utara
Dari Polsek Putussibau Utara menuju Seluan kita menggunakan R2 dengan waktu 45 menit selanjutnya berjalan kaki dengan jarak 15 menit dan ke Desa Sungai Uluk Palin kurang lebih 45 menit.
• Personel Polsek Ledo Laksanakan Patroli dan Verifikasi Titik Api di Desa Dayung
Alhamdulilah pelaksanaan pencarian titik api selama ini berjalan lancar berkat koordinasi dgn pihak terkait diantara nya dengan Koramil 1206-06/Psb, Kepala Desa/warga setempat.,
"Tadi kita sudah melaksanakan pengecekan langsung ke Titik Hotspot, mendata pemilik lahan,melaksanakan imbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan, melaksanakan pemadaman api bekas pembakaran lahan
saya tidak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Putussibau Utara agar jangan membuka ladang dengan cara membakar lahan dan hutan, khususnya saat ini dimusim kemarau,mari kita jaga Hutan kita demi kelangsungan hidup anak cucu kita," ujar Iptu Sutikno.