TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berbagai jenis bansos dikucurkan pemerintah saat ini dalam rangka percepatan ekonomi di masa pandemi covid-19.
Semuan bansos sebelumnya kembali dilanjutkan, termasuk untuk Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku usaha UMKM atau Banpres BPUM.
Untuk cara daftar persyaratan lengkap terdapat dalam artikel ini.
BLT UMKM Kali ini sama dengan yang sebelumnya dikucurkan sebesar Rp 1,2 juta.
Pastikan sudah terdaftar ke Dinas Sosial setempat dengan membawa persyaratan lengkap.
Khusus bagi yang sudah pernah mendapatkan bantuan sebelumnya tinggal melakukan cek apakah bantuan saat ini sudah kembali cair.
Cek daftar online nama penerima melalui eform BRI https://eformbri.co.id atau aplikasinya dan bagi PNM Mekar BNI Melalui www.banpresbpum.id.
Syarat Dapat Bantuan UMKM
1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.
5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Cek di Aplikasi E-Form BRI
- DownlAplikasi e-form BRI melalui Play Store dengan ketikkan eform bri
- Bukan aplikasi
- Klik menu cek penerima BPUM e-Form BRI langsung diarahkan untuk memasukkan nik ktp
- Klik Apa itu BPUM ? untuk mengetahui program banpres produktif untuk Usaha Mikro
- Klik Cara Mendapatkan BPUM mengetahui syarat Daftar Resmi Daftar BLT BPUM
Cek Link Eform BRI
1. Login https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
4. Klik proses inquiry
5. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak melalui pesan saat buka laman eform BRI atau pesan melalui SMS dari bank BRI.
Biasanya bagi penerima juga akan mendapatkan SMS bahwa anda mendapatkan Banpres UMKM Rp 1,2 juta.
Cara Pengambilan Bantuan di Bank
Untuk proses pencairan bawa kelengkapan identitas identitas diri KTP dan KK, Buku Tabungan, jika ada dan kartu ATM.
Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.