TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Piagam Madinah adalah kesepakatan antara umat Islam dan nonmuslim untuk hidup berdampingan dengan rukun dan damai di Madinah.
Piagam Madinah adalah perjanjian yang dibentuk oleh Nabi Muhammad Saw yang melindungi hak-hak azasi manusia dari golongan Yahudi, yaitu Bani Qoinuqo, Bani Nadhir, dan Bani Quraidah
Piagam Madinah dibuat pada tahun pertama hijrah Nabi ke Madinah yang saat itu masih bernama Yatsrib, bertepatan dengan 622 Masehi, atau dua tahun sebelum Perang Badar.
Pendapat lain mengatakan, Piagam Madinah dibuat sekitar tahun 627 M.
• Apa Usaha yang Dilakukan Rasulullah SAW untuk Membina Pertahanan di Madinah?
Di Madinah tidak hanya didiami oleh kaum muslimin Ansar dan Muhajirin, tetapi juga kaum Yahudi dan Masyarakat Arab yang belum masuk Islam.
Dalam masyarakat yang majemuk ini, Nabi mengajarkan saling menghormati antarpemeluk agama.
Beliau mengajarkan sahabatnya untuk tidak menyakiti dan memerangi agama lain di Madinah selama mereka mau hidup berdampingan secara damai.
Sikap Nabi ini menunjukkan kemuliaan Nabi sebagai rahmatan lil ‘alamin sekaligus contoh sikap kenegarawanan sejati.
Tetangga yang paling dekat dengan orang muslim di Madinah adalah orang-orang Yahudi.
Sekalipun memendam kebencian dan permusuhan terhadap orang-orang Muslim, namun mereka tidak berani menampakkannya.
Rasulullah SAW menawarkan perjanjian kepada mereka, yang intinya memberikan kebebasan menjalankan agama dan mengelola kekayaan, dan tidak boleh saling menyerang atau memusuhi.
Perjanjian ini dituangkan dalam piagam yang disebut Piagam Madina/Konstitusi Madinah.
Piagam Madinah merupakan dokumen yang menghargai hak-hak asasi manusia dan menjadi dasar hidup bermasyarakat yang harus ditaati semua pihak.
Karena itu, Piagam Madinah menjadi dasar aturan (konstitusi) pertama di dunia.
Kesaktian Piagam Madinah yang memancar melalui pasal demi pasal yang terkandung di dalamnya, mampu mendamaikan dan mengikat berbagai kelompok suku dan golongan dalam masyarakat Madinah, serta menyatukan umat Islam pendatang dari Makkah dengan penduduk asli Madinah secara umum.
• Apa Usaha yang Dilakukan Rasulullah SAW untuk Membina Keagamaan di Madinah?