info stimulus

Persyaratan Terima Bantuan Subsidi Upah BLT Gaji Cek https //sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cair ?

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan subisidi upah mulai cari cek persyaratan dan cara pencairannya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera cek Bantuan Subisidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji masuk ke rekening masing-masing.

Di masa pandemi dan pemberlakukan PPKM level 4 dan leve 3 ini pemerintah melanjutkan kembali bantuan sosial bagi pekerja swasta.

Pemerintah mulai menyalurkan subsidi gaji sejak awal Agustus 2021.

Syarat dan kriteria penerima bantuan telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

Sehingga hanya tidak semua pekerja akan mendapatkan bantuan sosial BLT Subsidi Gaji.

Pencairan Bansos Agustus 2021 Klik Https://banpresbpum.id PNM Mekar BNI & Aplikasi Eform BRI 1,2 Jt

Untuk memastikan bahwa kamu layak dapat pastikan sudah memenuhi kreteria sebagai berikut :

Syarat Dapat BLT Gaji

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.

2. Penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau sebesar upah minimum provinsi ( UMP ).

4. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.

Penyaluran BLG Gaji Karyawan

Penyaluran bantuan sosial subsidi gaji akan langsung ke rekening masing-masing bank Himbara yang akan dibuatkan secara kolektif BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Pemberian BLT gaji atau BLT BPJS ini akan diberikan sebesar Rp 1 Juta untuk dua bulan, setiap bulan Rp 500 ribu.

Halaman
1234

Berita Terkini