TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Tahun 2021, Jerinx SID yang juga merupakan personel grup band Superman is Dead akan kembali mendekam di penjaa akibat pengancaman terhadap Adam Deni.
Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan status tersangka terhadap I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan tersangka terhadap Jerinx dilakukan setelah gelar perkara.
Kronologi ini bermula saat dirinya menuduh Adam Deni yang menghilangkan akun Instagramnya.
Sontak saja hal itu membuat Adam Deni kaget, karena mendapatkan ancaman dari Jerinx SID yang akan menginjakknya di trotoar.
Karena hal tersebut, Adam Deni akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib untuk mendapatkan perlindungan dari ancaman dengan bukti telepon yang direkam oleh dirinya saat berbicara dengan Jerinx SID.
[Update Informasi Lainnya Disini]
• Personel Grup Band Superman is Dead Jerinx SID Ditetapkan Tersangka Lagi, Apa Penyebabnya?
Rupanya, hal ini bukan kali pertama Jerinx SID akan masuk penjara. Tahun 2020 lalu, ia juga pernah masuk ke penjara karena membuat postingan yang menjelekan nama baik IDI 9Ikatan Dokter Indonesia) di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.
Jerinx SID divonis 10 bulan penjara, dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim terkait perkara ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Berikut ini profil singkat Jerinx SID
Jerinx dikenal sebagai drummer band Superman Is Dead.
Ia besar dan tinggal di Bali.
Hingga saat ini, pemilik nama asli Gede Ari Astina ini juga seorang pengusaha.
Dalam salah satu wawancara, Jerinx SID juga sempat berbagi cerita tentang filosofi nama tersebut.
Ia mengatakan, nama belakang Astina tersebut memiliki arti kerajaan para kesatria.