TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Salat Tahajud (bahasa Arab: صلاة التهجد, translit. ṣalātu-at-tahajjud) adalah salat sunah muakad yang didirikan pada malam hari atau sepertiga malam setelah terjaga dari tidur.
Salat ini bukanlah bagian dari salat lima waktu yang diwajibkan bagi umat Muslim, melainkan salat sunnah.
Sholat Tahajud dapat dikerjakan sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas.
Tahajud dilakukan setelah bangun tidur pada waktu malam.
Tahajud dapat didirikan saat sepertiga malam awal, tengah, maupun akhir.
Tetapi dasarnya didirikan setelah mendirikan salat wajib Isya'.
(Update berita khazanah islam lainnya disini)
Pada mula-mula, sholat ini diwajibkan oleh Allah sesuai firman-Nya di Surah Al-Muzzammil ayat 2 yang artinya : "Bangunlah pada malam hari (untuk salat) kecuali sedikit (daripadanya)".
Namun, setelah turunnya ayat 20 dalam surah ini, Allah meringankannya sebagai sunah.
Dalam karyanya yang terkenal, Fiqh As-Sunnah, Sayyid Sabiq Sheikh menguraikan tentang salat tahajjud sebagai berikut:
Allah SWT berfirman sebagai berikut:
"Dan pada sebagian malam hari, salat tahajudlah kamu sebagaimana ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji." (Al-Isra (17):79)
Perintah ini secara khusus ditujukan kepada Muhammad, tetapi juga mengacu kepada semua Muslim, karena Nabi Muhammad SAW adalah teladan yang sempurna dan panduan bagi mereka dalam segala hal.
Selain itu, melakukan salat Tahajud teratur memenuhi syarat sebagai salah satu dari orang-orang benar dan seseorang yang mendapatkan karunia dan kemurahan Allah. Dalam memuji mereka yang melakukan salat malam, Allah berfirman:
"Dan orang-orang yang melalui malam dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka". (Al-Furqan (25):64)
• Niat dan Tata Cara Sholat Tahajud di Sepertiga Malam ! Sholat Tahajud di Mulai Jam Berapa ?