TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan subsidi gaji Rp 1 juta banyak dinanti karyawan di Indonesia.
Teka-teki pencairan subsidi gaji Rp 1 juta pun terjawab.
Pemerintah saat ini masih mempersiapkan penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 1 juta.
Subsidi gaji Rp 1 juta ini diberikan pada karyawan yang mendapat upah dibawah Rp 3,5 juta.
Bantuan subsidi gaji Rp 1 juta merupakan bantuan yang diberikan pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).
Data penerima bantuan subsidi ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.
Disadur dari kompas.com, Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah melakukan pengecekan kembali terkait data 1 juta calon penerima BSU yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat 30 Juli 2021 kemarin.
Oleh karenanya, Anwar menargetkan pencairan subsidi sudah dapat dilaksanakan pekan depan atau tanggal 2-8 Agustus 2021.
Penyaluran akan diberikan langsung melalui rekening penerima.
• Kapan Subsidi Gaji BLT BPJS Cair Lagi? Bantuan untuk Pekerja Gaji Rp 3,5 Juta Terdampak PPKM Level 4
( Update informasi subsidi gaji klik di sini )
Terkait mekanisme penyalurannya, kata Anwar, dimungkinkan akan sama seperti bantuan serupa yang diberikan pada tahun lalu.
Jika merujuk pada BSU tahun lalu, bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
"Kurang lebih (sama), tentunya kita akan perbaiki yang masih kurang," kata Anwar.
Data calon penerima BLT ini bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya harus diverifikasi dan validasi oleh lembaga tersebut sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
Selanjutnya data tersebut akan disampaikan ke Kemenaker.