TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau, H Joni Irwanto yang juga selaku PPID Utama Kabupaten Sanggau menerima kedatangan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar dalam rangka melakukan visitasi monitoring evaluasi keterbukaan informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2021. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Selasa 3 Agustus 2021.
Adapun tim penilai diantaranya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar Rospita Vici Pauline dan Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Chatarina Pancher Istiyani.
Usai penilaian, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar Rospita Vici Pauline menyampaikan bahwa kedatangan Komisi Informasi Provinsi Kalbar pada kesempatan ini yakni visitasi monitoring evaluasi keterbukaan informasi se-Kalimantan Barat Tahun 2021.
• Update Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Sanggau dan Jumlah Orang yang Divaksin
“Nah, kita ingin melihat sudah sejauhmana Kabupaten Sanggau mengimplementasikan keterbukaan di badan publiknya khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Sanggau. Karena sebagai PPID utama Dinas Kominfo mempunyai tugas tidak hanya terhadap OPD yang berada di Kabupaten Sanggau, tetapi juga semua sektor, institusi, baik itu KPU, Bawaslu, BUMD dan juga Lembaga legislatif,”katanya.
Lanjutnya, yang dimana PPID Utama Kabupaten Sanggau ini menjadi center atau menjadi pusat informasi sebenarnya dari PPID-PPID pembantu untuk mengembangkan atau melakukan implementasi juga terhadap keterbukaan informasi.
(Update Informasi Seputar Kabupaten Sanggau)
“Sejauh ini kita melihat apalagi kita tadi sudah berkomunikasi dengan Bupati Sanggau sebagai pimpinan daerah bahwa komitmen utama yang kita butuhkan memang dari pimpinan daerah,"katanya.
"Ketika pimpinan daerah mempunyai komitmen yang kuat terhadap keterbukaan kita yakin kebawah nya akan berjalan dengan sangat baik. dan itu kita lihat di Kabupaten Sanggau seperti itu, yang dimana Pak Bupati mempunyai komitmen yang sangat luar biasa dan Kepala Dinas Kominfo sebagai pelaksana dibawah untuk PPID utamanya juga melakukan kerja-kerja yang luar biasa,” tambahnya.
Kita juga lihat yang dimana, terkait dengan web desa ini bahwa baru Kabupaten Sanggau yang sudah memulai dan melakukannya.
“Kemudian membuat aplikasi layanan PPID juga suatu inovasi dibuat dan dikembangkan di Kabupaten Sanggau, Sehingga ini menjadi satu catatan-catatan yang menambah poin bagi Kabupaten Sanggau itu sendiri,"jelasnya.
Untuk selanjutnya, kita berharap Inovasi-inovasi ini akan terus dikembangkan untuk memudahkan masyarakat Sanggau khususnya untuk mendapatkan pelayanan informasi publik yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto menyampaikan bahwa kunjungan visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar ini dalam rangka menilai dan melihat komitmen dari kepala daerah berkaitan dengan pelayanan publik terhadap penyediaan informasi dan data.
• Total Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Sanggau Capai 3.569 Orang
“Oleh karena itu, sebagai PPID utama dalam kesempatan yang berbahagia ini kita sudah melakukan langkah-langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh layanan informasi itu supaya bisa dinikmati publik dalam satu portal,"ujarnya.
Lanjutnya, Dalam masa pandemi Covid-19 ini dan perkembangan informasi dan teknologi, kita sudah mengembangkan pelayanan informasi keseluruh masyarakat dengan mengajak, mengintegrasi website di Kecamatan dan Desa.
"Supaya nanti setiap level pemerintahan badan publik itu mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi setiap tingkatannya, kemudian masyarakat dapat mengakses dengan mudah,”ujarnya.