info stimulus

DERETAN Bantuan di Masa PPKM Dilanjutkan dan Cek Cara Dapatkan Bantuan, BLT Gaji Mulai Cair

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

bantuan di masa ppkm dilanjutkan cek cara mendapatkannya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memastikan melanjutkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk di beberapa wilayah di Indonesia.

Mulai dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Seiring dengan hal itu, pemerintah juga mendorong percepatan ekonomi dengan menggulir bantuan sosial kepada masyarakat dilanjutkan kembali.

Beraneka ragam bansos dikucurkan mulai dari listrik, pedagang kecil, pekerja dan sebagainya.

Untuk itu masyarakat bisa melakukan pengecekan bantuan-bantuan dari pemerintah secara online.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bagi daerah yang menerapkan PPKM, nantinya para pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 dan akan diberikan dua kali pencairan.

Kemudian, bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

( Update Info Bantuan )

Lalu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang dicairkan pada kuartal II.

"Dan ini masing-masing menerima Rp 1,2 juta, dan ini ada 1,5 juta penerima yang dipersiapkan untuk bantuan warung dan PKL," kata dia dikutip dari kompas.com.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan untuk warung dan pedagang kali lima (PKL) dengan skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 1,2 penerima dengan besaran dana Rp 1,2 juta yang dibagikan TNI-Polri.

Berikutnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada dunia usaha berupa penyewaan toko di pusat perbelanjaan.

"Itu akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh pemerintah untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021," ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang bantuan sosial tunai kepada 10 juta KPM yang berlangsung Mei-Juni 2021 yang disalurkan pada bulan ini sebesar Rp 6,14 triliun kepada 10 juta KPM.

Di samping itu, pemerintah juga memberikan kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM.

Kartu sembako PPKM merupakan usulan yang diberikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

"Dan ini ditambahkan, besarannya juga Rp 200.000 per bulan, selama 6 bulan," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga menambah bantuan sosial berupa kartu sembako murah Rp 200.000 untuk 2 bulan kepada 18,8 juta KPM.

bantuan tersebut meliputi subsidi kuota internet selama lima bulan ke depan yang menyasar 38,1 juta warga.

"(Subsidi kuota internet) Agustus sampai dengan Desember, ini untuk 38,1 juta penerima, besarnya Rp 5,54 triliun," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Minggu 25 Juli 2021.

Kemudian, pemerintah juga melanjutkan diskon listrik selama tiga bulan yang berlangsung mulai Oktober-Desember 2021.

Besaran biaya bantuan ini sebanyak Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

Berikutnya, pemerintah melanjutkan bantuan rekening minimum biaya abonemen atau biaya beban selama tiga bulan.

Berikut Jenis Bantuan yang Dilanjutkan

1. Diskon Listrik Oktober - Desember 2021

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) selama 2 bulan khusus yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

3. Bantuan Beras 10 kg kepada Keluarga penerima manfaat

4. BPUM kepada pelaku usaha mikro Rp 1,2 juta

5. Kartu sembako murah Rp 200.000 selama 2 bulan

6. Subsidi kuota internet bagi pelajar.

Cek Bantuan

Bagi masyarakat bisa mengecek bantuan itu secara langsung melalui online.

- Diskon Listrik

Listrik langsung diterima saat pembelian token atau pembayaran di gerai dengan pemotongan lansung bagi pelanggan subsidi 450 dan 900 Va.

- BSU Pekerja

Penerima akan menerima langsung ke rekening masing-masing, untuk memastikan cek melalui aplikasi bpjstku dengan login menggunakan nik akan tertera status aktif dan nomor rekening yang aktif.

- BPUM

Login ke eformbri.co.id atau www.banpresbpum.co.id masukan NIK daftar nama penerima akan muncul.

- Beras 10 kg

Cekbansos.kemensos.go.id pilih menu dengan masukkan nik

Begitu juga dengan sembako murah cek melalui web dtks melalui cekbansos.kemensos.go.id.

- Subsidi Kuota

Bisa hubungi sekolah masing-masing terkait kuota internet, jika belum segera daftarkan nomor peserta didik ke sekolah.

Bantuan

Bantuan sudah mulai dikucurkan, mulai dari bantuan untuk pekerja BLT Gaji Ketenagakerjaan, Banpres, hingga diskon listrik.

Bantuan listrik ini mulai berlaku pada Oktober-Desember 2021 karena saat ini masih berjalan dari periode sebelumnya.

"Itu untuk 1,14 juta pelanggan, besarnya Rp 420 miliar," kata Airlangga.

Airlangga mengatakan, pemerintah juga menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 10 triliun untuk Kartu Pra Kerja dan subsidi upah.

Rincian bantuan tersebut meliputi, bantuan subsidi upah sebesar Rp 8,8 triliun dan Kartu Pra Kerja Rp 1,2 triliun.

Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

(*)

Berita Terkini