Selanjutnya bagi kamu yang tidak lulus dan ingin melakukan sanggahan, ada waktu tiga hari yang diberikan panitia.
Untuk melakukan sanggahan, kamu harus login ke akun https://sscasn.bkn.go.id/.
Selanjutnya isikan sanggahan dengan penjelasan kronologis dan mengunggah bukti yang diperlukan.
Perlu diketahui, sanggahan kamu bisa diterima atau ditolak.
Jadi tidak otomatis langsung diterima.
Namun jika memang sangahan diterima, panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya masa pengajuan sanggah.
Setelah tahapan pengumuman pasca-sanggah, peserta seleksi yang lolos akan memasuki tahapan ujian. Untuk tahapan ujian CPNS 2021 ini meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dan bila lolos akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.
Materi SKD akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sementara SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
Jadwal Seleksi CPNS 2021
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021