DPRD Sambas Minta Dinas Terkait Lakukan Validasi Data Penerima Bantuan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kabupaten Sambas Erwin Johana, Rabu 7 Juli 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana meminta kepada Dinas terkait agar bisa menyiapkan data kependudukan yang valid bagi penerima Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kabupaten Sambas.

Hal itu sampaikan setelah Bupati juga mengeluhkan kendala dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat, yang selalu terkendala dengan data yang tidak singkron di lapangan.

"Karenanya sudah semestinya kita ini memiliki validasi data yang baik, kita harapkan kedepan semuanya bisa online agar masyarakat juga bisa mengakses," ujarnya, Senin 2 Agustus 2021.

Mahasiswa Sambas Berharap Penyaluran BSB Tepat Sasaran

Senada dengan Bupati, Erwin menuturkan jika pemerintah pusat menetapkan penerima bantuan sosial atau keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jika kebijakannya seperti itu, maka kita harus memiliki validasi data sesuai dengan kebutuhan pemerintah pusat. Jangan salah kaprah," katanya.

Dengan adanya validasi data yang baik ungkap Erwin, maka diharapkan tidak ada lagi masalah dalam penyaluran batuan. Sehingga bantuan yang semestinya diberikan kepada masyarakat itu bisa lebih cepat disalurkan.

"Kalau semuanya sudah berbasis elektronik dan online maka pusat juga bisa mengakses, kita juga demikian. Maka kita punya satu persepsi dan satu cara untuk menyalurkan berbagai batuan sosial kedepan," katanya.

"Yang tidak kalah penting adalah jangan sampai tumpang tindih, artinya satu orang penerima manfaat tidak boleh menerima lebih dari satu bantuan dari pemerintah. Kenapa? Agar masyarakat yang lainnya yang juga membutuhkan bisa kebagian manfaat," tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkini