TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selama kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level, pemerintah memutuskan akan melanjutkan pemberian bantuan maupun subsidi kepada masayrakat.
Seluruh bantuan akan dilanjukan kembali mulai dari pembagian subsidi kuota internet kepada masyrakat, listrik diskon Oktober - Desember 2021.
Pemerintah juga menyiapkan dana bantuan untuk kartu prakerja dan bantuan subsidi upah bagi pekerja yang tercatat dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4, nantinya para pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 dan akan diberikan dua kali pencairan.
Kemudian, bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
( Update Info Bantuan )
• E Form BNI Bantuan Mekar Login banpresbpum.id Cek Daftar Nama Penerima Banpres BNI Rp 1,2 Juta
Di mana tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap ke dua diberikan kepada 8,8 juta KPM.
Lalu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang dicairkan pada kuartal II.
"Dan ini masing-masing menerima Rp 1,2 juta, dan ini ada 1,5 juta penerima yang dipersiapkan untuk bantuan warung dan PKL," kata dia dikutip dari kompas.com.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan untuk warung dan pedagang kali lima (PKL) dengan skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 1,2 penerima dengan besaran dana Rp 1,2 juta yang dibagikan TNI-Polri.
Berikutnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada dunia usaha berupa penyewaan toko di pusat perbelanjaan.
"Itu akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh pemerintah untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021," ujar Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga memperpanjang bantuan sosial tunai kepada 10 juta KPM yang berlangsung Mei-Juni 2021 yang disalurkan pada bulan ini sebesar Rp 6,14 triliun kepada 10 juta KPM.
Di samping itu, pemerintah juga memberikan kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM.
Kartu sembako PPKM merupakan usulan yang diberikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.