TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 993 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2021.
Kemenag membuka puluhan ribu lowongan yang akan direkrut lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.
Formasi itu ialah untuk posisi Guru Agama dan Guru Madrasah yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.
Untuk rincian formasi lengkapnya KLIK DISINI.
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI
- Jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.
1 . Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan CAT, dengan bobot 40%;
• CONTOH Swafoto CPNS 2021 yang Benar & Aturan Swafoto CPNS 2021, Apakah Swafoto Harus Latar Merah?
(UPDATE berita tentang CPNS 2021 DISINI)
A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
B. Tes Intelegensia IJmum (TIU);
C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60%, terdiri dari:
A. Praktik Kerja, dengan bobot 35%;
B. Psikotes dengan, dengan bobot 35%;
C. Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama, dengan bobot 30%.
• CPNS BPK 2021 pdf, Cek Formasi BPK CPNS Hingga Persyaratan CPNS BPK sscasn.bkn.go.id Login
- Jadwal Seleksi CPNS Kementerian Agama 2021
1. Pengumuman Seleksi Calon PNS 6 Juli s.d. 21 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi Calon PNS 7 Juli s.d. 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 Juli s.d. 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah 30 Juli s.d. ı Agustus 2021
5. Jawab Sanggah 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
• SISTEM Seleksi CPNS Nasional 2021, BKN Rincikan Bobot Penilaian Seleksi & Sistem Kelulusan CPNS
7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Basar (SKD) 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
8. Pengumuman Hasil SKD 17 s.d. 18 Oktober 2021
9. Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober s.d. I November 2021
10. Pelaksanaan SKB 8 s.d. 29 November 2021
11. Penyampaian Hasil Seleksi Integrasi SKD dan SKB 15 s.d. 17 Desember 2021
12. Pengumuman Kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2021
13. Masa Sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021
14. Jawab Sanggah 20 s.d. 29 Desember 2021
15. Pengumuman Pasca Sanggah 30 s.d. 31 Desember 2021
16. Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022
17.Usul Penetapan NİP19 Januari s.d. 18 Februari 2022.
• www.kejaksaan.go.id cpns 2021 Link CPNS Kejaksaan 2021, Download Formasi CPNS Kejaksaan 2021 pdf
KRITERIA PELAMAR
1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;
2. Formasi Khusus terdiri dari:
A. Putra/putri Lulusan Terbaik adalah pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian"/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma IV dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi AllJnggul dan Program Studi terakreditasi A/UngguI pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
B. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dari pihak yang berwenang;
C. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku;
PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, kecuali formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S3/Doktor) usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar,
3. Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri;
• LINK CPNS Tahun 2021 sscn.bkn.go.id Login Daftar, Batas Pendaftaran CPNS Tinggal Menghitung Hari !
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar ;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara Iain yang ditentukan;
10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama. II .
Persyaratan Pelamar meliputi :
A. Pelamar Umum :
Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1 s.d. 10.
B. Formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik :
1 ) Pelamar yang termasuk kriteria pada angka I s.d. 10.
2) Pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma empat, dan merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian"/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi Alunggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian"/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
• INSTANSI CPNS 2021 Lulusan SMK, Ini Daftar Lengkap Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMK
C. Pelamar Penyandang Disabilitas :
1) Pelamar yang termasuk krlteria pada angka 1 s.d. 10;
2) Pelamar yang memiliki keterbatasan atau kekurangan (disabilitas) fisik tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasannya; dan
D. Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat :
1) Pelamar yang termasuk kriteria pada angka I s.d. 10;
2) Pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan Iahir, dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
E. Pelamar Formasi Jabatan Penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria;
F. Pelamar Formasi Jabatan Penyuluh Agama wajib beragama sesuai dengan agama formasi Penyuluh Agama yang dipilih;
G. Pelamar Formasi Jabatan pada satuan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) wajib memiliki keahlian dalam Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes TOEFL dengan skor minimal 450/ hasil tes IELTS dengan skor minimal 4.0., dikecualikan untuk Formasi Jabatan Analis Laporan Keuangan pada BPJPH.
• FORMASI CPNS Kemendikbud 2021, Info Terlengkap CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
TATA CARA PENDAFTARAN
A. Pembuatan Akun pada SSCN
1) Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan mulai tanggal 7 Juli -21 Juli 2021;
2) Pada saat pendaftaran secara online melalui laman sebagaimana tersebut di atas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pasfoto terbaru berlatar belakang wama merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg) kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg) dan mencetak Kartu Informasi Akun;
B. Pemilihan Formasi
1) Setelah proses pembuatan akun, pelamar kembali log in ke laman di atas, pelamar memilih instansi Kementerian Agama, jenis kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan formulir yang tersedia dan wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021 ;
2) Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan, apabila terdapat kesalahan dalarn pemilihan jabatan dan kebutuhan, maka menjadi tanggung jawab dari pelamar sendiri, panitia tidak akan/dapat merubahnya.
DOKUMEN PERSYARATAN
A. Asli surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dan ditandatangani di atas materai Rp.10.OOO,-. (contoh terlampir);
• www.kejaksaan.go.id cpns 2021 Web Kejaksaan Agung CPNS 2021, Info Terlengkap CPNS Kejaksaan
B. Asli pasfoto terbaru berlatar belakang wama merah ukuran 4 x 6;
C. Asli KTP/ Surat Keterangan KTP sementara yang masih berlaku;
D.Asli Kartu Keluarga (KK);
E. Asli Ijazah dan transkrip nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
Bagi Iulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus disertai dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah Iulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Khusus pelamar Dokter dan Perawat menggunakan Asli Ijazah Profesi disertai Asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
F. Asli bukti perguruan tinggi dan program studi terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dan/atau cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi Iulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya);
G. Asli Surat Pemyataan Bebas Narkoba dan ditandatangani di atas materai RP. 10.000,(contoh terlampir);
H. Asli Surat Pemyataan Bersedia Ditempatkan dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-. (contoh terlampir).
3. Unggah Dokumen persyaratan
Semua dokumen persyaratan pada huruf A s.d. H sebagaimana tersebut di atas di scan menjadi format pdf/jpg sesuai kebutuhan dalam unggah persayaratan di aplikasi SSCASN;
A. Pelamar Formasi Umum
Mengunggah semua dokumen persyaratan pada huruf A s.d. H pada aplikasi SSCASN.
B. Pelamar Formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik
Mengunggah semua dokumen persyaratan pada huruf A s.d. H pada aplikasi SSCASN, ditambah dengan Asli bukti Perguruan Tinggi terakreditasi A/UngguI dan Program Studi terakreditasi A'UngguI dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
C. Pelamar Formasi Disabilitas
Mengunggah semua dokumen persyaratan pada huruf A s.d. H pada aplikasi SSCASN, ditambah dengan Asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan Wajib mengunggah video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Pada video tersebut pelamar harus memperlihatkan kondisi fisik pelamar sebagai media untuk panitia dalam melakukan verifikasi dengan mengetahui jenis dan tingkat]derajat kedisabilitasan pelamar secara visual.
Dokumen video tersebut diunggah melalui akun Youtube masing-masing pelamar dan selanjutnya menyampaikan tautan (link) video tersebut pada akun pendaftaran SSCASN 2021 masing-masing pelamar.
D. Bagi Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat, ditambah dengan:
Mengunggah semua dokumen persyaratan pada huruf A s.d. H pada aplikasi SSCASN, ditambah dengan Asli Akta kelahiran atau surat keterangan lahir serta surat keterangan dari kepala desa/kepala suku yang menerangkan pelamar memiliki garis keturunan orang tua asli Papua/Papua Barat.
Untuk contoh format surat lamaran dan surat pernyataan KLIK DISINI.
(*)