WHO Kritik Vaksin Berbayar Kimia Farma! Ann Lindstrand Nilai Vaksin Gotong Royong Berbayar Tak Tepat

Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Vaksin Covid-19.

Sebelumnya diberitakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan diketahui melakukan revisi untuk tetap mengoptimalkan Program Vaksinasi Gotong Royong.

Revisi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 5 Juli 2021.

Dalam aturan baru itu, pendanaan Vaksinasi Gotong Royong selain dibebankan kepada perusahaan/badan hukum, namun dapat dibebankan kepada individu/orang perorangan.

Kendati demikian, Kemenkes memastikan Vaksinasi Gotong Royong untuk individu atau berbayar tidak akan menghilangkan akses masyarakat terhadap vaksin Covid-19 gratis dalam program pemerintah.

ILUSTRASI Vaksin Covid-19. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Tunda Pelaksanaan

Pada Sabtu 10 Juli 2021, pemerintah melalui anak buah perusahaan BUMN, PT Kimia Farma (Persero) Tbk mengumumkan adanya Vaksinasi Gotong Royong Individu atau program vaksin Covid-19 berbayar.

Kimia Farma melalui tokonya akan mulai menjual vaksin Covid-19 pada hari Senin 12 Juli 2021.

Lantaran derasnya kritik terhadap program tersebut, Kimia Farma lalu memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar, yang semula akan mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin 12 Juli 2021.

Terkait pembatalan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021, akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul WHO Kritik Kebijakan Vaksinasi Gotong Royong Individu Berbayar di Indonesia

(*)

Berita Terkini