TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berkurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan saat Hari Raya Idul Adha.
Meskipun masuk ibadah sunnah namun ibadah yang satu ini mendapat sorotan khusus.
Hari Raya Idul Adha sampai dikenal sebagai hari raya kurban. Bahkan perintah berkurban itu sendiri ada dalam Al-Quran.
Mengeluarkan hewan kurban menjadi bentuk ketakwaan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Qurban ini asal kata dari Qaraba yang memiliki arti dekat, artinya mendekatkan diri kepada Allah memenuhi perintahNya.
( Update Info Idul Adha Di Sini )
• Doa Memotong Hewan Kurban Idul Adha dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Hewan yang berkurban juga bisa menyembelih hewan kurbannya sendiri.
Buya Yahya memberikan penjelasan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV dalam menjelis di sesi tanya jawab.
Apakah boleh menyembelih hewan kurban sendiri, sedangkan di lingkungan ada orang alim dan mengerti menyembelih tapi tidak meminta bantuan karena ingin bisa ?
Buya Yahya menjawab bahwa hukumnya adalah Sunnah dan menjadi suatu bentuk kesempurnaan.
Hukum orang berkurban, jika Anda menyembelih sendiri, hukum Anda menyembelih sendiri adalah sunnah.
Jika Anda ingin berkurban dan Anda mampu dan bisa untuk menyembelihnya, tidak perlu alim-aliman, pokoknya pinter aja pegang pisau dan tahu mana yang harus disembelih.
"Asalkan Anda bisa menyembelih, maka hukum menyembelih kurbannya sendiri adalah sunnah. Itu saja, kalau Anda serahkan pada orang lain boleh-boleh saja.
"Sunnah, ingat menyembelih kurban sendiri adalah sunnah, sempurna dalam mengabdi, tidak merepotkan orang lain.
Sembelih sendiri, kuliti sendiri, bagi-bagi, sempurna, tidak merepotkan orang lain," ungkapnya.