TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Solihin memimpin rapat kerja DPRD dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sambas terkait dugaan pencemaran limbah cair yang dilakukan oleh PT ANI, di Desa Semanga', Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.
Pada kesempatan itu pertemuan digelar diruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas dengan dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD, Lerry Kurniawan Figo, Ketua Komisi 2 DPRD Ahmad Hafsak Setiawan, dan anggota DPRD lainnya, Bahidin serta Erwin Johana.
Setelah mendengar langsung keterangan dari Kades Semanga' Mujian Suwantoro dan pihak Eksekutif. Maka diambil kesimpulan, kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Solihin mereka telah menyepakati beberapa hal penting.
• Kisruh Limbah PT ANI, Masyarakat Kembali Datangi Kantor DPRD Sambas
Salah satunya adalah meminta kepada pemerintah daerah memfasilitasi pihak masyarakat dan perusahaan untuk bertemu membahas permohonan yang diminta oleh masyarakat.
"Pertama kita minta pemerintah daerah kembali memfasilitasi Desa Semanga' dengan PT ANI untuk kejelasan realisasi permohonan pihak desa agar mendapatkan perhatian yang tepat atas kondisi yang terjadi," ujarnya, Rabu 14 Juli 2021.
Diakui Ferdinan, pihaknya terutama melalui komisi yang ada, sangat serius menyikapi keluhan warga.
"Kami sangat serius menyikapi permasalahan lingkungan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan mengingatkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, agar kondisi yang dialami oleh Desa Semanga' kedepannya sudah dapat diantisipasi dengan baik.
"Kedepannya, harus ada komitmen memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap keberlanjutan investasi di Kabupaten Sambas," katanya.
Bahkan harus ada penindakan kata dia, bagi perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dinas terkait harus tegas terhadap pihak-pihak atau perusahaan yang tidak komitmen dalam melaksanakan kewajiban," ingat Hafsak.
Selain pihak Desa, hadir juga di kegiatan tersebut, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas yang diwakili pada Asisten II Setda Kabupaten Sambas, Uray Heriansyah, Kabag Perekonomian Setda, Suhendri, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Abdul Hadi, Kabid Pengendalian Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH, Zuldian, perwakilan Dinas Sosial dan PMD, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja, Perwakilan BPN Sambas dan Kades Semanga' Kecamatan Sejangkung. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)