TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Unit laka lantas melakukan pemanggilan terhadap pengendara yang terlibat kecelakaan lallulintas jalan raya di Pos lalu lintas Satlantas Polres Sambas, Senin 12 Juli 2021.
Dalam pertemuan yang di hadiri oleh pengendara maupun keluarga pengendara yang terlibat kecelakaan oleh para pihak yang terlibat.
unit laka lantas mewajibkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan maupun menggunakan handsanitizer.
"Kita tetap mematuhi dan mewajibkan protokol kesehatan dalam setiap pelayanan unit laka lantas baik itu penanganan olah TKP, riksa saksi maupun pertemuan yang terlibat kecelakaan lalu lintas," ujar Kanit Laka, Iptu Susana Suku Tola.
"Dengan di terapkannya protokol kesehatan ini semoga dapat menghindari dari wabah virus covid-19,"tambahnya.
[Update Berita Polda Kalbar]