Satbrimob Polda Kalbar Bersama Satpol PP Gelar Patroli Gabungan di Malam Hari
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Sintang Dra Siti Musrikah, MSi dan melibatkan beberapa instansi seperti Polri, TNI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satbrimob Polda Kalbar kembali berpartisipasi membantu pemerintah daerah untuk mentertibkan masyarakat pelaku usaha yang melanggar Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) di Kabupaten Sintang, Senin 11 Agustus 2025.
Kali ini upaya yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Kalbar adalah dengan melaksanakan patroli gabungan yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Sintang, personel Polres Sintang serta personel Denpom XII/I Sintang dan dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Sintang Dra Siti Musrikah, M.Si. dengan sasaran tempat-tempat hiburan malam.
Seperti diskotik, tempat karaoke, rumah-rumah yang dijadikan cafe oleh masyarakat dan tempat permainan ketangkasan yang ada di Kabupaten Sintang.
Kegiatan patroli gabungan ini dilaksanakan dengan keluarkannya surat edaran Bupati Sintang No. 300.1/4355/Satpol PP-B/2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang jam operasional usaha hiburan malam, diskotik, permainan ketangkasan, karaoke, usaha kafe atau rumah minum yang ada di Kabupaten Sintang.
“Kegiatan patroli gabungan yang kami laksanakan ini dalam rangka untuk mensosialisasikan surat edaran Bupati Sintang No. 300.1/4355/Satpol PP-B/2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang jam operasional usaha hiburan malam sekaligus Operasi Non Yustisi dengan sasaran para pelaku usaha yang melanggar Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah)," terangnya.
• Patroli Malam di Titik Nongkrong Warga, Polsek Sengah Temila Imbau Jaga Kamtibmas
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Sintang Dra Siti Musrikah, MSi dan melibatkan beberapa instansi seperti Polri, TNI dan pemerintah daerah Kabupaten Sintang.
Kegiatan patroli gabungan yang kami laksanakan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri dalam rangka untuk menegakkan Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) sehingga terciptanya kondisi kamtibmas yang stabil diwilayah hukum Polda Kalbar,” Bripka Andi Kuncahyo.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Patroli Malam
Satbrimob Polda Kalbar
Kabupaten Sintang
Bupati Sintang
Gelar Patroli Malam
polda kalbar 2025
Bupati Sintang Minta Masyarakat Kurangi Plastik Sekali Pakai, Ajak Galakkan Aksi Bersih Lingkungan |
![]() |
---|
Daftar 6 Sekolah SMA Negeri di Kecamatan Ketungau Tengah Perbatasan Sintang - Malaysia |
![]() |
---|
Personel Satbrimob Polda Kalbar Panen Jagung, Mendukung Program Asta Cita Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
Polres Sintang Gerakkan Tosa Jangkau Warga dalam Gerakan Program Pangan Murah |
![]() |
---|
Daftar 54 Sekolah Dasar di Kecamatan Ketungau Tengah Sintang Perbatasan Indonesia - Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.