12. Tempat yang ditutup sementara waktu yaitu taman alun kapuas, promenade, taman digulis, taman catur, taman sepeda, jogging track,
sarana olahraga dan taman bermain.
• Pesan 1 Kg Ganja, Mahasiswa di Pontianak Ditangkap Polisi
13. Tempat konstruksi atau lokasi proyek dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penerapan PPKM Darurat dilakukan setelah pemerintah pusat menyatakan Kota Pontianak masuk kedalam PPKM Darurat.
Menurut Edi, bagi pelanggar, maka akan dikenai sanksi.
Mulai dari penutupan sementara hingga yang membandel akan dikenai dengan sanksi pidana pasal pelanggaran kekarantinaan.
Saat ini, konfirmasi positif harian aktif 200 orang, kemudian BOR ICU sudah 100%, dan ruang isolasi konfirmasi positif terisi hingga 80 persen.
''Kita juga minta dukungan Polda untuk mengawasi agar tidak ada spekulan yang menumpuk berbagai kebutuhan medis untuk perawatan pasien,'' katanya.
Kapolresta Pontianak Kombespol Leo Joko Triwibowo mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Kubu Raya dan Mempawah guna pengamanan di titi batas kota saat PPKM Darurat dilakukan.
• Targetkan 80 Persen Warga Pontianak Telah Divaksin, Kini 113.600 Orang Sudah Divaksin Covid-19
Nantinya, di batas kota akan dilakukan titik penyekatakan untuk menseleksi siapa saja yang bisa masuk ke kota Pontianak yang saat ini zona merah.
''kita akan lakukan seleksi prioritas. Pos Penyekatan ada dua di Batu Layang yang bebatasan dengan kabupaten Mempawah, dan Sungai raya yang berbatasan dengan kabupetan Kubu raya,'' terangnya.
Selain itu, nantinya di sejumlah jalan utama di Kota Pontianak juga akan dilakukan penyekatan selama 24 jam.
"Nanti akan bertugas 24 jam, dan akan dilakukan penjagaan secara bergantian,'' tuturnya.
Dandim 1207 / BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan, berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bersama - sama mendukung kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama dalam upaya menekan penyebaran Covid 19 di Kota Pontianak.
''Sudah banyak yang bertumbangan, dari aparat hingga masyarakat," katanya.
• Bank Syariah Indonesia (BSI) Pontianak Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-390 Kota Sambas
"Oleh sebab itu kebijakan pemerintah yang ditetapkan ini semata - mata untuk melindungi masyarakat. mari kita semua lebih baik tinggal dirumah bila tidak memiliki kepentingan yang mendesak, karena ini sangat berbahaya,'' pesannya.