TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Anda mau daftar vaksinasi ? Saat ini, pendaftaran bisa dilakukan secara online lho. Satu diantaranya melalui laman Loket.com.
Loket.com bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sebagai official sistem penjadwalan untuk kamu yang ingin mendapatkan vaksin ataupun justru ingin mendaftarkan diri sebagai mitra vaksinasi mandiri.
Masyarakat yang ingin mendapat vaksin umum bisa mendaftar di Loket.com.
Tentunya, ini mempermudah pendaftaran sebagai penerima vaksin Covid-19.
Selain melalui Loket.com, masyarakat juga bisa mendaftar lewat website dinas kesehatan setempat.
Setelah mendaftar, masyarakat bisa melakukan cek status pendaftaran melalui aplikasi PeduliLindungi.
Bagi yang sudah mendaftar lewat online, bisa langsung datang ke tempat vaksinasinya sesuai jadwal.
(Update berita nasional lainnya disini)
Terbuka untuk 33 provinsi di Indonesia. Namun, tetap mempertimbangkan ketersediaan vaksin di daerah.
Hal ini sebagai upaya Pemerintah terus menggenjot percepatan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum bisa diikuti di fasilitas kesehatan yang membuka layanan vaksinasi.
Syaratnya adalah warga berusia 18 tahun ke atas dan menunjukkan KTP.
Selain online, masyarakat juga bisa mendaftar secara offline.
Masyarakat bisa langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan atau fasyankes.
Beberapa lokasi yang menerima vaksinasi untuk umum diantaranya Puskesmas, Sentra vaksinasi Covid-19, acara vaksinasi massal, serta Rumah sakit yang tak hanya RS yang mengadakan vaksinasi gotong-royong, tapi juga bisa di RS swasta.
• Cara Download Sertifikat Vaksin Jika Tidak Dapat SMS 1199 ! Jadi Syarat Perjalanan saat PPKM Darurat