TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Sambas, membuka pendaftaran guru PPPK dan P3K non guru di tahun 2021.
Khusus untuk guru PPPK, total alokasi mencapai 2159.
Sementara untuk alokasi P3K non guru, Pemkab Sambas akan menerima 362 orang.
Untuk mengetahui formasi Guru PPPK 2021 di Kabupaten Sambas, klik link berikut: KLIK DI SINI.
Sementara untuk format surat lamaran, bisa didownload di link ini: KLIK LINK INI.
• Format Surat Lamaran CPNS 2021 dan Surat Pernyataan CASN Kabupaten Sambas
Perlu diketahui, pendaftaran guru PPPK di Kabupaten Sambas akan berakhir pada 21 Juli 2021.
Artinya masih banyak waktu untuk menyiapkan semua berkas dan syarat yang diperlukan.
Jika memang semua persyaratan sudah lengkap, selanjutnya lakukan pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.
Panduan Cara Daftar CPNS 2021 dan PPPK
Daftar Akun
1. Masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
2. Isi semua data yang diminta. Apabila muncul pesan galat, ikuti instruksi yang ada
3. Setelah lengkap, klik LANJUTKAN
4. Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
5. Lengkapi biodata dan unggah swafoto
Setelah semua proses selesai, lanjutkan dengan daftar formasi.
• Format Surat Lamaran CPNS 2021 dan Surat Pernyataan CASN Kabupaten Sambas
Daftar Formasi
1. Pilih jenis seleksi
2. Pilih formasi
3. Unggah dokumen
4. Cek resume dan akhiri pendaftaran
5. Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
• Format Surat Lamaran CPNS 2021 dan Surat Pernyataan CASN Kabupaten Sambas
Ada beberapa catatan terkait pendaftaran CPNS 2021:
1. Pilih lokasi tes. Jika tidak ada, maka lokasi akan ditentukan instansi terkait
2. Isi IPK sesuai yang tercantum di transkip nilai. Untuk formasi SMA isi dengan nilai ijazah
3. Pilih skor bahasa Inggris untuk instansi yang memerlukan
4. Untuk akreditas, akan muncul saat mengisi nama perguruan tinggi dan program studi. Jika akreditasi tak muncul, maka harus mengisi sendiri. Akreditasi yang dicantumkan adalah saat pelamar lulus
5. Status dokumen akan berubah jadi Sudah Diunggah jika berhasil
6. Pastikan mengisi data dengan lengkap dan benar. Data yang disimpan tak bisa diperbaiki atau diubah
Bagaimana jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP saya tidak ditemukan/tidak sesuai di halaman Akun?
1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan
2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com