- Prestasi Tes Mandiri
2. Calon peserta didik membawa dan menunjukkan berkas persyaratan dan bukti hasil pendaftaran online pada panitia PPDB ke sekolah tujuan untuk diverifikasi.
3. Penerimaan peserta didik pada SMA Negeri Rujukan dan SMA Negeri Reguler memiliki kuota sebagai berikut:
SMA Negeri Rujukan
- Jalur Zonasi 30%
- Jalur Mutasi Orang Tua / Anak kandung guru dan Pegawai 5%
- Jalur Afirmasi 5%
- Jalur Prestasi 60% terdiri dari : a) Jalur Undangan 10%, b) Jalur Tes Mandiri 50%
SMA Negeri Reguler
- Jalur Zonasi 40%
- Jalur Mutasi Orang Tua / Anak kandung guru dan Pegawai 5%
- Jalur Afirmasi 5%
- Jalur Prestasi 50% terdiri dari : Jalur Undangan 10% dan Jalur Tes Mandiri 40%
Jalur Tes Mandiri 40% PPDB Khusus SMA Negeri Olahraga Sriwijaya bebas Zonasi, dan seleksi dilaksanakan dengan aturan tersendiri.
4. Calon peserta didik baru hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 4 (empat) jalur PPDB.