TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Bagi sebagian orang, vaksin merupakan sesuatu yang belum perlu untuk dilakukan.
Siapa saja bisa menolak untuk vaksin Covid-19, namun, perlu diketahui bahwa tujuan vaksin ialah hanya untuk mencegah bukan mengobati.
Kekeliruan sering sekali terjadi tentang vaksin yang beredar di masyarkata.
Akan tetapi, vaksin bisa mencegah pertumbuhan virus jahat yang ada pada tubuh karena pembentukan antibodi.
Vaksin terbukti mampu menurunkan angka kematian serta meringankan gejala yang diderita pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
[Update Berita Lainnya Disini]
• Jangan Minum Obat Setelah atau Sebelum Vaksin,Respon Imun dan Sistem Imun Tubuh Berbeda, Mengapa?
Namun, ketersediaan vaksin di Indonesia masih sangat terbatas. Sedangkan kasus harian makin meningkat.
Bagi orang yang telah mendapatkan vaksin, baik satu dosis maupun dosis lengkap, mungkin bisa sedikit lega karena tubuhnya sudah memiliki antibodi jika berhadapan dengan virus ini.
Namun, bagaimana dengan masyarakat yang belum kebagian dosis vaksin?
Dilansir dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) berikut adalah pedoman perlindungan diri bagi orang yang belum divaksin.
Memakai masker
Setiap orang berusia di atas 2 tahun wajib menggunakan masker di tempat umum.
Masker harus selalu digunakan ketika Anda bertemu dengan orang yang tidak tinggal serumah dengan Anda.
Gunakan masker dengan sebaik mungkin agar tidak ada celah untuk virus masuk.
Pedoman terbaru menyebutkan jika rekomendasi masker yang paling baik untuk masyarakat umum adalah menggunakan dua lapis masker, yaitu masker medis pada lapisan dalam serta masker kain pada bagian luar.