- kartu keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 14 juni 2021. Jika anda tidak memenuhi syarat maka anda bisa memilih jalur prestasi raport.
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
2. Jalur Prestasi Raport, syaratnya:
- Raport nilai pengetahuan semester 1-5, untuk mata pelajaran : IPA, IPS, Bhs Inggris, Bhs Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
3. Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik, syaratnya:
- Mempunyai sertifikat/piagam kejuaraan minimal juara III tingkat kota/kabupaten untuk kejuaraan yang diselenggarakan pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
4. Jalur Afirmasi , syaratnya:
- Keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu indonesia pintar (KIP) atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH)
- kartu keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 14 juni 2021
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Bagi penyandang disabilitas wajib menyertakan surat keterangan disabilitas dari rumah sakit
5. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan anak tenaga pendidik/tenaga kependidikan , syaratnya:
- Surat Keterangan/surat tugas orang tua dari instansi terkait dengan umur surat maksimal 3 tahun setelah diterbitkan.