Bagi peserta lolos, lanjutnya, wajib melakukan registrasi dan verifikasi ke masing-masing PTN yang didaftar.
Peserta harus memenuhi persyaratan registrasi yang dikeluarkan oleh masing-masing PTN.
Cara Cek Pengumuman Hasil UTBK SBMPTN 2021
- Langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan mengakses laman resmi pengumuman hasil
- UTBK SBMPTN melalui laman pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.
- Setelah itu peserta akan diminta untuk mengisi nomor peserta dan tanggal lahir ke dalam laman
tersebut - Kemudian isi pada kolom yang tersedia dengan data yang benar
- Lalu isi kode captcha yang terlihat pada halaman lalu klik ‘Cari’
- Peserta akan langsung dibawa menuju halaman pengumuman.
- Peserta dapat langsung membaca isi halaman berisi keterangan yang menyatakan apakah telah dinyatakan Lolos atau belum dalam seleksi UTBK-SBMPTN 2021 ini.
Apa yang dilakukan setelah lolos?
Tahun-tahun sebelumnya, peserta yang lolos tes wajib melakukan registrasi ke masing-masing PTN yang dipilih.
Peserta harus memenuhi persyaratan registrasi yang dikeluarkan masing-masing PTN.
Selain itu, peserta diimbau waspada terhadap upaya penipuan atau tawaran dari oknum yang menjanjikan kelolosan dan meminta sejumlah uang.
• LINK LTMPT.AC.ID Pengumuman Hasil UTBK SBMPTN 2021 & Cek Jadwal Daftar Ulang UI ITB UGM UPI ITS IPB
Persyaratan bagi peserta UTBK-SBMPTN
- Memiliki Akun LTMPT dan sudah permanen sebelum penutupan registrasi akun.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2021 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).
Catatan:
- Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah
- Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2019, 2020, dan 2021.
- Persyaratan Tes Peserta: